Warga Keluhkan Tumpukan Barang Bekas di Depan Terminal AKAP Dumai

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (NVC) — (28/05/2025). Satpol PP Kota Dumai Menindak lanjuti laporan warga atas penumpukan barang barang bekas yang dianggap memakan Badan Jalan umum dan mengganggu keselamatan warga yang sedang melintas.

Sudah beberapa kali di beri Peringatan oleh petugas kebersihan, namun Pemilik tetap tidak mengindahkan nya.

Satpol PP yang di dampingi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Gunawan.S.sos serta beberapa instansi juga turut serta Turun Ke lokasi tersebut.

” Ini sudah yang ke sekian kalinya kami turun,” ucap seseorang yang enggan di sebutkan Namanya pada media yang meliput, namun sampai saat ini kami tetap melakukan langkah koordinasi dengan memberikan peringatan pada si pemilik tempat.

Saya minta pada Lurah Pangkalan Sena untuk lebih Tegas dengan membuat satu perjanjian Tertulis agar ketika Pemilik Tempat masih membandel, kita bisa mengambil Tindakan Tegas ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Gunawan pada Awak Media.

Saat ini kita hanya meminta pengusaha pengumpul barang barang bekas itu untuk memindahkan ketempat yang lebih layak supaya tidak menganggu jalan umum.

Baca Juga :  Buaya Terkam Manusia Hingga Tewas, Warga Dihimbau Berhati-Hati di Tepi Pantai dan Sungai

Di bantu oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, pekerja di dinas kebersihan serta Staf Kelurahan, mereka membantu membersihkan rongsokan yang terbilang memakan Badan Jalan agar tidak berserakan.

Sebelumnya, lanjut Agus, dirinya mendapatkan kabar dari Anggota, ada beberapa warga yang melaporkan adanya tumpukan barang barang bekas.

Dengan itu kami bersama Satpol PP serta Lurah Pangkalan Sena turun langsung untuk sidak ke lokasi. Petugas Satpol PP Dumai dan petugas kelurahan datang terlebih dahulu untuk memastikan adanya tumpukan barang barang bekas.

“Sejak tahun 2023 Kami sudah berikan himbauan kepada pemilik usaha untuk membersihkan lahan tersebut.

Pemilik barang barang bekas mengatakan pada Awak media, dia sengaja melakukan ini karena Ia tak mau membongkar nya,di karenakan beliau takut,setelah di bongkar tempat ini akan di ambil oleh pihak KDC dan akan di jadikan tempat perparkiran.

(T/FSN)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru