Warga Keluhkan Tumpukan Barang Bekas di Depan Terminal AKAP Dumai

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (NVC) — (28/05/2025). Satpol PP Kota Dumai Menindak lanjuti laporan warga atas penumpukan barang barang bekas yang dianggap memakan Badan Jalan umum dan mengganggu keselamatan warga yang sedang melintas.

Sudah beberapa kali di beri Peringatan oleh petugas kebersihan, namun Pemilik tetap tidak mengindahkan nya.

Satpol PP yang di dampingi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Gunawan.S.sos serta beberapa instansi juga turut serta Turun Ke lokasi tersebut.

” Ini sudah yang ke sekian kalinya kami turun,” ucap seseorang yang enggan di sebutkan Namanya pada media yang meliput, namun sampai saat ini kami tetap melakukan langkah koordinasi dengan memberikan peringatan pada si pemilik tempat.

Saya minta pada Lurah Pangkalan Sena untuk lebih Tegas dengan membuat satu perjanjian Tertulis agar ketika Pemilik Tempat masih membandel, kita bisa mengambil Tindakan Tegas ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Gunawan pada Awak Media.

Saat ini kita hanya meminta pengusaha pengumpul barang barang bekas itu untuk memindahkan ketempat yang lebih layak supaya tidak menganggu jalan umum.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024

Di bantu oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, pekerja di dinas kebersihan serta Staf Kelurahan, mereka membantu membersihkan rongsokan yang terbilang memakan Badan Jalan agar tidak berserakan.

Sebelumnya, lanjut Agus, dirinya mendapatkan kabar dari Anggota, ada beberapa warga yang melaporkan adanya tumpukan barang barang bekas.

Dengan itu kami bersama Satpol PP serta Lurah Pangkalan Sena turun langsung untuk sidak ke lokasi. Petugas Satpol PP Dumai dan petugas kelurahan datang terlebih dahulu untuk memastikan adanya tumpukan barang barang bekas.

“Sejak tahun 2023 Kami sudah berikan himbauan kepada pemilik usaha untuk membersihkan lahan tersebut.

Pemilik barang barang bekas mengatakan pada Awak media, dia sengaja melakukan ini karena Ia tak mau membongkar nya,di karenakan beliau takut,setelah di bongkar tempat ini akan di ambil oleh pihak KDC dan akan di jadikan tempat perparkiran.

(T/FSN)

Berita Terkait

KPPU Temui Jokowi di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha
Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Jenderal, Bupati dan Ketua DPRD Turun Gunung Berantas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi
Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS), Lakukan Aksi Unjuk Rasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai
Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso
PTPN IV Regional I Medan Gelar Doa Selamat Bagi 60 Calon Jemaah Haji 2026
Haru dan Khidmat, Sekda Sumut Lepas 360 Jemaah Calhaj Kloter 1 Medan-Binjai ke Tanah Suci
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:49 WIB

KPPU Temui Jokowi di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha

Kamis, 23 April 2026 - 16:45 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:55 WIB

Jenderal, Bupati dan Ketua DPRD Turun Gunung Berantas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi

Kamis, 23 April 2026 - 12:24 WIB

Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS), Lakukan Aksi Unjuk Rasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai

Kamis, 23 April 2026 - 12:04 WIB

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso

Berita Terbaru