Wow!! Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Perintahkan Tutup Semua Tempat Perjudian!!

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) — Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian yang berlokasi di desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Atas Respon cepat menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres sergai dan jajaran nya di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Merespon keluhan Warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta beri perintah tegas kepada jajaran nya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, dan juga yang selama ini menggelorakan tagline “Polres Sergai me-RESPON”, segera memerintahkan jajaran nya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward sidauruk, sabtu(15/6/2024), mengatakan bahwa team opsnal bersama Kanit pidum Ipda Ika panduwinata bersama dengan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke lokasi dibawah jembatan titi besi Dusun X Desa Kota Pari, mesin tembak ikan dan sabung ayam, sam kuan di dusun IV batang ale Desa Kota Pari dengan Personil Bhabinkamtibmas, babinsa yang didampingi kadus IV desa Kota Pari.

Baca Juga :  Apel Pagi dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal

Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan, sabung ayam, rumah ataupun tempat yang disinyalir dan diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi sabung ayam, tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Pada Kamis (14/6/2024) ia juga menambahkan Team Personil dan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya.

Sumber : Humas Polres Sergai

Laporan : Indra C Tanjung

Berita Terkait

Bupati Siak Afni Penuhi Kebutuhan Yuda Anak Disabilitas dengan Alat Kaki Palsu
Rumah Rakyat Buka Layanan Kesehatan dan Kependudukan
Bupati Siak Ingatkan Orang Tua Dukung Anak Masuk PAUD, Wajib Belajar Satu Tahun
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Fantastis, Selamatkan Lebih dari Jutaan Jiwa
KPU Riau Gandeng PPUA Menyediakan Fasilitas Akses, Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas
Mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Serta Mantan Dirut PT Dok dan Perkapalan Surabaya Tahun 2017 – 2021 Jadi Tersangka
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Lima Orang Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:55 WIB

Bupati Siak Afni Penuhi Kebutuhan Yuda Anak Disabilitas dengan Alat Kaki Palsu

Minggu, 28 September 2025 - 15:48 WIB

Rumah Rakyat Buka Layanan Kesehatan dan Kependudukan

Minggu, 28 September 2025 - 15:45 WIB

Bupati Siak Ingatkan Orang Tua Dukung Anak Masuk PAUD, Wajib Belajar Satu Tahun

Minggu, 28 September 2025 - 15:40 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 15:33 WIB

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Fantastis, Selamatkan Lebih dari Jutaan Jiwa

Berita Terbaru

Headlines

Rumah Rakyat Buka Layanan Kesehatan dan Kependudukan

Minggu, 28 Sep 2025 - 15:48 WIB