Wujud Komitmen dalam Pelayanan dan Pemberian Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Lapas Kelas IIA Pekanbaru Kembali Menggelar Sidang TPP ( Tim Pengamat Pemasyarakatan) Untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang layanan kunjungan pada Rabu siang (15/01/25).

TPP adalah tim yang bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan perihal pengambilan keputusan mengenai program yang akan diberikan kepada warga binaan.

Sidang TPP ini dipimpin oleh Kasi Binadik (Yopi Febrianda) dan dua orang anggota sidang yakni Kasubsi Bimkemaswat (Moch Subhan Zakaria), Kasubsi Registrasi (Ridho Kurniawan) jumlah peserta sidang sebanyak 21( dua puluh satu) orang warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari 18 (delapan belas) orang yang diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi dan 03 (tiga) orang untuk izin berobat ke rumah sakit.

Baca Juga :  Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam di Tol Belmera, MUI: Polisi Wajib Didukung Menegakkan Hukum

Dalam arahannya, Kasi Binadik (Yopi Febrianda) menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa seluruh program kegiatan terkait Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Lapas Pekanbaru dipastikan gratis tanpa biaya. Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Lapas Pekanbaru.

Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sekaligus sebagai bentuk evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, oleh sebab itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” ungkap Yopi.

(Red / Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?
IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW, DPD Se-RIAU Periode 2024-2029 di Pekanbaru
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Berbagai Kegiatan di HUT ke-27, Kota Dumai Menambah Semaraknya Acara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:05 WIB

IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal

Berita Terbaru