3 Orang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial *DG (33), RA (33) dan EK (41)*.

 

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

 

Dari pengungkapan tersebut, sesuai informasi yang didapat kemudian petugas mengepung sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Danau Poso Lk-IV, kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, serta mengamankan tiga orang laki-laki yang saat itu sedang menguasai narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (21/4/26) pukul 22.00 wib., tegas AKP Ismail Pane.

 

Terhadap *DG (33), RA (33) dan EK (41)*, ditemukan barang bukti :

 

“1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 0,85 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 0,52 gram, 6 (enam) buah plastik klip transparan kosong serta 2 (dua) buah pipet modifikasi.

Baca Juga :  Polri Hadir dan Peduli: Satbrimob Polda Sumut Gelar Bakti Sosial di Jumat Berkah dan Minggu Kasih

 

“Terhadap ketiga orang pengedar tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas Kasat Narkoba.

 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., polres Binjai tetap berkomitmen untuk berantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai., Ujar Kasi Humas.

 

Humasresbinjai, (24/4/26)

*(Redaksi/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru