Polsek Senapelan dan Polresta Pekanbaru Gelar Program “Minggu Kasih” Jalin Kedekatan dengan Masyarkat

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Polresta Pekanbaru melalui Polsek Senapelan melaksanakan program Minggu Kasih pada Minggu pagi di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung, Minggu 15 Desember 2024   pukul 09.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat RT/RW, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan Polsek Senapelan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Iptu Apolas Sugiana, SH; Kasie TIK Polresta Pekanbaru, Iptu Erni B.; Kasie Keu Polresta Pekanbaru, Ipda Syafe’i; dan Kanit Binmas Polsek Senapelan, AKP Arifin Butar-Butar, yang mewakili Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, SIK, MM.

Acara dibuka dengan sambutan dari Iptu Apolas Sugiana, yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kehadiran mereka. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai program nasional Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan menjawab tantangan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Kader HMI Laporkan Tindak Pidana Pasal 170 KUHP ke Polresta

Ketua Forum Kampung Dalam, Rianto, menyampaikan permohonan kelengkapan pos siskamling di wilayahnya.
Tanggapan: Realisasi akan dilakukan secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia.

Rian Saputra melaporkan permainan domino dengan taruhan uang kecil di lingkungannya.
Tanggapan: Perbuatan tersebut masuk kategori perjudian sesuai Pasal 303 bis KUHP dan dapat ditindak secara hukum.

Kejadian percobaan pencurian di kantor kelurahan juga diangkat, dengan permintaan peningkatan patroli.
Tanggapan: Patroli akan ditingkatkan di lokasi yang dilaporkan, disertai penyelidikan lebih lanjut.

Beni, warga Padang Terubuk, mengeluhkan korban pencurian yang enggan melapor dan menjadi saksi.
Tanggapan: Korban diimbau untuk melapor guna proses hukum, sesuai Pasal 184 KUHAP terkait alat bukti.

Kegiatan yang diakhiri dengan sesi foto bersama berlangsung hingga pukul 09.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui program Minggu Kasih, Polresta Pekanbaru berharap dapat terus membangun hubungan yang erat antara masyarakat dan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. *

Editor : Bomen

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Riau Umumkan Pergantian Ketua Fraksi Golkar
Polda Sumut Kawal Proses Pemulangan 418 Warga Kuta Tengah dari Pengungsian
Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Situasi Warga 
LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Cegah Potensi Gangguan Kamtib
Polda Riau Tangani 45 Kasus Karhutla, Tersangka Bertambah Menjadi 49 Orang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:01 WIB

Pimpinan DPRD Riau Umumkan Pergantian Ketua Fraksi Golkar

Senin, 7 September 2026 - 21:54 WIB

Polda Sumut Kawal Proses Pemulangan 418 Warga Kuta Tengah dari Pengungsian

Senin, 7 September 2026 - 21:49 WIB

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan

Senin, 7 September 2026 - 21:46 WIB

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel

Senin, 7 September 2026 - 21:43 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

Headlines

Pimpinan DPRD Riau Umumkan Pergantian Ketua Fraksi Golkar

Selasa, 8 Sep 2026 - 00:01 WIB