Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah 3 Tempat di Pesisir Barat, Amankan Bukti Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT, (NVC) — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat tak kenal lelah dalam upaya mengungkap praktik korupsi di wilayahnya. Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBPekon pada Pekon Sumber Agung kecamatan ngambur Kab. Pesisir barat TA 2021.

Penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Pesisir Barat. Hasilnya, sejumlah bukti dan dokumen yang relevan berhasil diamankan.senen 20/1/2025

Penggeledahan yang dilakukan pada 20 januari 2025 ini merupakan bagian dari upaya keras Kejari Lampung Barat dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara hingga lebih dari 230 juta rupiah.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sumber Agung justru diduga disalahgunakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat melalui kasi intel Ferdy Andrian menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penggeledahan ini adalah langkah konkret kami untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penyalahgunaan anggaran negara akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.” ujarnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M

Bukti dan dokumen yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga berencana memanggil sejumlah pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

“Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparan dan objektif. Kami mengimbau agar masyarakat tetap mendukung proses hukum yang ada, dan siap memberikan informasi yang dapat membantu penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya besar Kejaksaan dalam memberantas korupsi di tingkat desa, yang merupakan salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

(NEDI.SE)

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Binjai Edukasi Juru Parkir dan Pengemudi Betor
Residivis 6 Kali Beraksi Di Binjai Selatan, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Binjai
Kapolres Binjai Laksanakan Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
TIM Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan
Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba
Salat Jumat Bersama Warga Medan, Kapolda Sumut Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Toleransi
Sambangi HBB, Kapolda Sumut Ajak Ormas Perkuat Toleransi dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:39 WIB

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 7 November 2026 - 22:38 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Binjai Edukasi Juru Parkir dan Pengemudi Betor

Sabtu, 7 November 2026 - 22:36 WIB

Residivis 6 Kali Beraksi Di Binjai Selatan, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Binjai

Sabtu, 7 November 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Binjai Laksanakan Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 7 November 2026 - 08:55 WIB

TIM Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru