Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, (NV) – Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku, SN, ditangkap di rumah keluarganya pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, insiden tersebut dipicu oleh ketidaksenangan terhadap korban inisial FH.

Motif Pembunuhan

“Dari keterangan terduga pelaku saat dimintai keterangannya, ia merasa tidak senang dengan korban FH, yang diduga sering mengejeknya karena kebiasaan mabuk-mabukan. Karena perkataan tersebut, saat acara keluarga yang kebetulan juga menggelar pemotongan daging, SN secara spontan mengambil sebilah pisau yang digunakan dalam acara itu dan menikam korban dari bahu belakang,” ungkap AKP Sugiabdi.

Sontak, kejadian tersebut mengejutkan para saksi yang hadir. Salah satu saksi, DL, segera melerai dengan membawa pelaku keluar rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke Klinik Gloria Teluk Dalam. Namun, karena kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RS Gunungsitoli.

Korban Meninggal dalam Perjalanan

Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Sempat dirujuk ke Rumah Sakit Gunungsitoli, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Sugiabdi.

Mendapat laporan dari keluarga korban, tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera bergerak cepat. “Kami membagi personel menjadi dua tim, yakni tim pertama yang melakukan pencarian di sekitar desa, dan tim kedua yang menyisir lokasi kejadian, termasuk rumah pelaku serta tempat tinggal keluarganya,” jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Antik LK 2024, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 8,26 Gram, 1 Pelaku Diamankan

Pengejaran berlangsung hingga malam hari. Namun, karena keterbatasan penerangan, pencarian di area hutan sekitar rumah pelaku dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Upaya kepolisian membuahkan hasil. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.

“Begitu menerima informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata AKP Sugiabdi.

Sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami kenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup AKP Sugiabdi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi kinerja Polres Nias Selatan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Ini menunjukkan bahwa Polres Nias Selatan bekerja secara profesional dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Jumat (31/1/2025).

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Nias Selatan, serta menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus kejahatan.

(Red/ Riswan Gowasa)

Berita Terkait

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terbaru