Wartawan Indonesia Siap Mendukung Presiden Prabowo Berantas Kejahatan Koruptor dan Mafia Tanah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NV) — Wartawan Senior, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap Pers Nasional di seluruh tanah air untuk mendukung program Presiden RI, Parbowo Subianto, memberantas para koruptor.

“Kita syukuri, baru kali inilah Presiden RI, yang berani secara terang-terangan menyatakan perang terhadap koruptor,” kata Wahyudi di Kompleks Perkantoran, Kirana Two Office Tower Kelapa Gading, Jakarta, baru-baru ini.

Meski tekad Presiden Prabowo untuk membumihanguskan para koruptor dibarengi semangat heroisme, menurut Wahyudi, tidak akan mencapai titik maksimal tanpa dukungan segenap rekan Pers di seluruh tanah air.

Saat ini, katanya, jumlah wartawan di Indonesia sudah mencapai 150 ribu orang dan jumlah situs media berita sudah mencapai sekitar 48 ribu media.

“Jika satu persen saja wartawan menggunakan kewenangannya: berburu informasi serta melakukan investigasi kasus-kasus korupsi, niscaya akan memberi kontribusi signifikan tehadap program pemberantasan korupsi,” kata Wahyudi, mantan Wartawan Majalah FORUM Keadilan itu.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan

Wartawan Indonesia, kata Wahyudi, secara hukum, sesungguhnya berkewajiban mendorong program pemberantasan korupsi.

Dorongan itu, lanjutnya, tentu saja sesuai kewenangan dan profesionalisme yang dipunyainya wartawan melalui prosesi kinerja jurnalistiknya.

“Kewajiban untuk mendorong penegakan supremasi hukum itu, diamanahi Pasal 6 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Dengan kewajiban dan kewenangan yang sangat besar itu, Wartawan Indonesia, seyogianya mampu tampil maksimal sebagai Pilar ke-Empat dalam penegakan demokrasi.

Namun, jelas Wahyudi realisasi kewenangan untuk mendorong penegakan supremasi hukum itu, membutuhkan political will, keberanian serta idealisme wartawan itu sendiri.

“Yah, kita mesti faham ya: modal dasar wartawan adalah keberanian dan moral yang baik. Artinya: Wartawan Berani dan Beretika,” tuturnya. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

Wali Kota Dumai Resmi Menutup Acara Pasar Malam dan Pentas Expo 2026
Pemkab Kuansing Bakal Luncurkan Logo MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan
Kepala Cabang BPJS Rengat Apresiasi Bupati Kuansing Berikan Perlindungan Jaminan Tenaga Kerja
Usai Upacara Hardiknas, Bupati Kuansing Berikan Penghargaan kepada Peraih Juara 2 Hafidz Indonesia
Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:02 WIB

Wali Kota Dumai Resmi Menutup Acara Pasar Malam dan Pentas Expo 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:55 WIB

Pemkab Kuansing Bakal Luncurkan Logo MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Senin, 4 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru