Wartawan Indonesia Siap Mendukung Presiden Prabowo Berantas Kejahatan Koruptor dan Mafia Tanah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NV) — Wartawan Senior, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap Pers Nasional di seluruh tanah air untuk mendukung program Presiden RI, Parbowo Subianto, memberantas para koruptor.

“Kita syukuri, baru kali inilah Presiden RI, yang berani secara terang-terangan menyatakan perang terhadap koruptor,” kata Wahyudi di Kompleks Perkantoran, Kirana Two Office Tower Kelapa Gading, Jakarta, baru-baru ini.

Meski tekad Presiden Prabowo untuk membumihanguskan para koruptor dibarengi semangat heroisme, menurut Wahyudi, tidak akan mencapai titik maksimal tanpa dukungan segenap rekan Pers di seluruh tanah air.

Saat ini, katanya, jumlah wartawan di Indonesia sudah mencapai 150 ribu orang dan jumlah situs media berita sudah mencapai sekitar 48 ribu media.

“Jika satu persen saja wartawan menggunakan kewenangannya: berburu informasi serta melakukan investigasi kasus-kasus korupsi, niscaya akan memberi kontribusi signifikan tehadap program pemberantasan korupsi,” kata Wahyudi, mantan Wartawan Majalah FORUM Keadilan itu.

Baca Juga :  Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Wartawan Indonesia, kata Wahyudi, secara hukum, sesungguhnya berkewajiban mendorong program pemberantasan korupsi.

Dorongan itu, lanjutnya, tentu saja sesuai kewenangan dan profesionalisme yang dipunyainya wartawan melalui prosesi kinerja jurnalistiknya.

“Kewajiban untuk mendorong penegakan supremasi hukum itu, diamanahi Pasal 6 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Dengan kewajiban dan kewenangan yang sangat besar itu, Wartawan Indonesia, seyogianya mampu tampil maksimal sebagai Pilar ke-Empat dalam penegakan demokrasi.

Namun, jelas Wahyudi realisasi kewenangan untuk mendorong penegakan supremasi hukum itu, membutuhkan political will, keberanian serta idealisme wartawan itu sendiri.

“Yah, kita mesti faham ya: modal dasar wartawan adalah keberanian dan moral yang baik. Artinya: Wartawan Berani dan Beretika,” tuturnya. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB