Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Perang melawan narkoba terus digencarkan! Dalam sepekan terakhir, mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 35 orang merupakan pengguna, sementara 92 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hasil ungkap kasus ini kembali membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda.

Tak main-main, petugas mengamankan 2,3 kg sabu, 3.014 butir pil ekstasi, 1,54 gram ganja, dan 12 batang pohon ganja. Selain itu, berbagai barang bukti lain juga disita, mulai dari 9 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp 13.463.000, 36 unit HP dan tablet, hingga 16 timbangan digital serta 18 alat hisap bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumut. “Kami terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar Kompol Siti Rohani.

Baca Juga :  Seluruh Anggota DPRD Kuansing Melaksanakan Reses Serap Aspirasi di Masing-Masing Dapil

Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba. “Kami butuh peran serta masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tambahnya.

Polda Sumut memastikan pemberantasan narkoba tak akan berhenti sampai di sini. Dengan pengungkapan besar ini, diharapkan para pengedar semakin terdesak dan peredaran narkoba di Sumut bisa ditekan.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan
Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:49 WIB

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Senin, 2 November 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

Senin, 2 November 2026 - 16:33 WIB

Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan

Berita Terbaru