Limbah PT Sari Lembah Subur Diduga Kembali Cemari Perkebunan Warga di Pelalawan

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, (NV) — Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT Sari Lembah Subur, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, Tbk., kembali mencuat. Kali ini, limbah diduga meluap hingga ke perkebunan warga saat musim hujan. Kejadian serupa bukan pertama kali terjadi, menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Peristiwa ini pertama kali diketahui pada 25 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Limbah berwarna coklat pekat terlihat mengalir deras dari area perusahaan menuju rawa di sekitar perkebunan warga. Tak hanya itu, bau busuk menyengat turut mencemari lingkungan.

“Saya sedang memungut berandalan (kayu sisa) di sekitar perkebunan Blok 3, tiba-tiba melihat air bau busuk mengalir ke kebun warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kalau ingin tahu lebih jelas, silakan cek langsung ke lokasi,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan warga, tim media mencoba menghubungi pihak perusahaan, termasuk bagian Humas dan Manajer, namun tidak mendapat respons. Saat tim turun langsung ke lokasi, mereka mendapati aliran limbah yang deras dari area aplikasi limbah PT Sari Lembah Subur.

Baca Juga :  Anggota DPRD Serdang Bedagai, Siti Aisah Gelar Do'a Syukuran di Kediamannya dan Dihadiri Berbagai Elemen

Saat hendak mendokumentasikan kejadian, tim media mendapat intimidasi dari seorang oknum sekuriti perusahaan. Dengan nada tinggi, ia menyampaikan larangan mengambil foto atau video di lokasi kejadian. “Saya diperintahkan atasan (Dandru) untuk melarang siapa pun mengambil gambar,” ujarnya tegas.

Desakan Investigasi

Dugaan pencemaran lingkungan ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat dampaknya bisa mengganggu kesehatan, terutama pernapasan warga sekitar. Oleh karena itu, masyarakat meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gakkum, serta DPRD Kabupaten Pelalawan segera turun tangan.

Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang, dan perusahaan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Sari Lembah Subur terkait dugaan limbah yang meluap ke perkebunan warga. ***

(Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa
Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang
Polda Sumut Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran
Sekda Siak Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Dijadikan Budaya Kerja
Jaga Warisan Kesultanan Siak, Dua Cagar Budaya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:22 WIB

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa

Kamis, 5 November 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 22:15 WIB

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran

Kamis, 5 November 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026

Kamis, 5 November 2026 - 22:10 WIB

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang

Berita Terbaru