Polda Sumut Respons Cepat Isu Gudang Gas Oplosan, Tidak Temukan Bukti

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, (NV) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) turun langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat oplosan gas subsidi ke non-subsidi di Dusun 7, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Kamis (6/2/2025).

Gudang tersebut sempat viral di media sosial dengan dugaan praktik ilegal, hingga kemudian masyarakat membuat pengaduan ke Polda Sumut. Saat petugas bersama-sama dengan masyarakat dan beberapa awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi, namun petugas hanya menemukan kebun jagung dan pohon buah naga yang telah dipanen. Selain itu, di lokasi juga terdapat fasilitas pendingin kemiri.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tim kepolisian datang dengan tiga unit mobil dan melakukan interogasi terhadap dua penjaga gudang, Alvin dan Tony. Keduanya membantah adanya praktik oplosan gas di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plh. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, Jumat (7/2).

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Perbaiki Tanggul yang Jebol, Akses Jalan Desa di Langkat Kembali Bisa Dilalui

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan yang profesional dan transparan. Mengenai dugaan gudang gas oplosan di Patumbak, tim Ditreskrimsus Polda Sumut sudah turun ke lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas ilegal. Namun, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. “Jika masyarakat memiliki bukti atau informasi tambahan terkait praktik ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan komitmen ini, Polda Sumut menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dengan serius demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sumatera Utara.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton
DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal
Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:00 WIB

DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Berita Terbaru