Ketua PW FRN: Pihak Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kuras Tak Kunjung Tiba di TKP, Sudah di Telepon Berulang Kali

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, (NV) — Ketua PW Fast Respon Nusantara Provinsi Riau Adam Silaen menyampaikan, sudah hubungi berkali kali, Aparat Kepolisian, Baik Polres Pelalawan Maupun Polsek Pangkalan Kuras tak kunjung tiba di TKP selama 2 – 3 jam.

“Tdak kunjung Datang ke TKP dan pada akhirnya Unit Truck Bersama Pemilik Kayu olahan Ilegal logging inisial Ali, Melarikan diri, berdalih diri nya memiliki izin,” kata Adam.

Ketua Aliansi Penyelamat Lingkungan Hidup (APLH) Kabupaten Pelalawan, Amri, menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya kayu hasil illegal logging di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Senin (10/2/2025).

Mendapat informasi tersebut, Amri langsung turun ke lokasi tempat penumpukan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan. Namun, saat tiba di lokasi, ia tidak menemukan kendaraan maupun para pelaku yang diduga sebagai pengusaha kayu ilegal. Di lokasi tersebut, hanya terlihat puluhan batang kayu jenis broti yang masih tersisa tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Dalam perjalanan pulang, Amri melihat satu unit mobil dump truk yang bagian bak atasnya ditutupi terpal biru di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bandar Petalangan. Ia kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga sampai di Desa Dudangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Di sana, truk tersebut berhenti dan parkir di halaman Masjid.

“Kita tidak berani menyetop kendaraan di jalan raya dan atau menyuruh berhenti mobil yang sedang melintas. Tetapi hanya jika mobil tersebut berhenti, kita akan mempertanyakan apa muatannya.

Jika penjelasan dan informasi yang kita dapatkan bahwa muatannya sesuai dengan kelengkapan izin yang dimiliki. Jika masih menimbulkan kecurigaan, harus diberitahukan kepada Aparat Penegak Hukum.

Apakah dapat memeriksanya. Tentu karena ada informasi dari masyarakat tentang dugaan kayu ilegal loging maka kita dapat mengawasinya dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” jelas Amri.

Ketika mobil tersebut berhenti dan parkir di dalam halaman masjid, Amri pun mendekati kendaraan dan berbicara dengan sopir. Dalam percakapan itu, terungkap bahwa di dalam truk terdapat seorang oknum TNI yang mengawal pengangkutan kayu tersebut dari Kecamatan Kerumutan menuju arah Pangkalan Kerinci.

Baca Juga :  Ungkap Transaksi Narkotika di View Tonga Bar, Polrestabes Medan Minta Dukungan Penutupan dari Pemkot

Sopir dan oknum TNI itu mengakui bahwa kayu yang mereka bawa berasal dari Kerumutan dengan muatan sekitar enam ton, yang disebut milik seseorang bernama Ali.

Namun, tidak ditemukan adanya surat jalan atau izin pengangkutan kayu dari Oknum TNI tersebut bahkan sempat berkomunikasi dengan Ketua AJPLH dan meminta agar masalah ini diselesaikan secara damai.

Namun, Amri menegaskan bahwa pihaknya hanya memastikan informasi yang diterima dari masyarakat dan akan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Menjelang subuh, seorang oknum intel Kodim tiba di lokasi dan berbicara dengan oknum TNI yang mengawal truk tersebut. Tidak lama setelahnya, sopir dan pengawal kayu itu menghilang dari tempat kejadian.

Saat dikonfirmasi oleh Media, oknum intel tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka setelah sebelumnya meminta izin ke kamar mandi.

Tak lama kemudian, Ali, yang disebut sebagai pemilik kayu, datang ke lokasi dan menanyakan siapa yang menahan kendaraannya serta meminta kunci truk.

Ia menunjukkan izin usahanya melalui layar ponsel kepada Aktivis lingkungan hidup yang ada di tempat. Ketika ditanya mengenai isi muatan truk, Ali menjawab bahwa kayu tersebut adalah papan yang akan dibawa ke Pangkalan Kerinci.

Setelah itu, Ali langsung naik ke atas truk dan membawanya pergi. Hingga kini, tidak diketahui ke mana kayu tersebut dibawa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dugaan illegal logging ini dinilai akan menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, yang menjadi salah satu penyebab banjir di Kabupaten Pelalawan.

Banjir tersebut telah berdampak pada perkebunan, jalan raya, kawasan permukiman warga, serta sejumlah fasilitas pendidikan dan pemerintahan.

(Diah Vivian Sari SH)

Editor : RedNV

Berita Terkait

TIM Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan
Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba
Salat Jumat Bersama Warga Medan, Kapolda Sumut Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Toleransi
Sambangi HBB, Kapolda Sumut Ajak Ormas Perkuat Toleransi dan Dukung Pemberantasan Narkoba
Polda Sumut Apresiasi Pengendara Tertib dengan Membagikan Snack Selama Operasi Patuh Toba 2026
Kapolda Sumut Ingatkan Personel Polres Belawan, Jaga Kepercayaan dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
Green Policing Kapolda Riau Bergerak di Langgam, IPDA Bambang Ingatkan Pengusaha Peron Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:55 WIB

TIM Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:53 WIB

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 08:51 WIB

Salat Jumat Bersama Warga Medan, Kapolda Sumut Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Toleransi

Sabtu, 7 November 2026 - 08:49 WIB

Sambangi HBB, Kapolda Sumut Ajak Ormas Perkuat Toleransi dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 08:47 WIB

Polda Sumut Apresiasi Pengendara Tertib dengan Membagikan Snack Selama Operasi Patuh Toba 2026

Berita Terbaru