Kapolres Pesisir Barat Meninjau Lokasi Kandang Jebak Harimau Sumatera yang Dipasang di Pekon Rawas

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat , (NV) — Polres Pesisir Barat bersama tim gabungan meninjau harimau Sumatra yang masuk kandang jebak yang dipasang di Pekon Rawas, Pesisir Tengah kabupaten pesisir barat, pada Senin (17/02/2025).

Harimau tersebut nantinya akan di relokasi, dalam hal ini dilakukan dengan koordinasi antara Polres Pesisir Barat, Kodim 0422 LB, BKSDA, Pemkab pesisir barat serta instansi lainnya.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra SIK.MH menyampaikan dalam hal ini ada beberpa fakta yang dapat kami sampaikan yaitu:
1. Dapat kita ketahui bahwa populasi harimau Sumatra dikawasan hutan di pesisir barat masih banyak dan perlu kita lestarikan bersama
2. Bahwasanya harimau yang ada ini memang sudah memasuki lingkungan warga dan memangsa ternak warga , kandang jebak ini berada dilokasi HPL milik pemerintah sehingga keberadaanya harus di relokasi sebelum menjadi konflik dengan warga
3. Sejak adanya laporan kemunculan harimau yang makan ternak warga, belum ada warga pesisir barat yang diserang atau dimakan oleh harimau.

Tertangkapnya harimau dikandang jebak ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BKSDA, POLHUT, Pemkab pesisir barat dan sejumlah instansi lainnya yang dibantu oleh masyarakat.

Baca Juga :  Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

“Harimau tersebut akan direlokasi, kami berharap kepada masyarakat jika masih ada hewan ternak yang dimangsa satwa liar agar segera melapor kepada aparat desa atau pemerintah daerah agar kita bisa tindak lanjuti tanpa ada perburuan liar,”ujar Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra SIK.MH

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hewan hewan liat yang dilindungi, karna semua hewan/satwa liar tersebut saling berkaitan dalam rantai makanan, apabila hewan hewan banyak yang diburu oleh pemburu liar maka harimau tidak lagi mendapatkan makanan dengan mudah dihutan sehingga mereka mencari makanan dikawasan pemukiman warga.

Untuk itu kami dari kepolisian menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak melakukan perburuan satwa yang di lindungi serta tidak melakukan perambahan hutan karna melanggar undang undang nomor 32 tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati, ujar kapolres

Saat ini satwa bernama latin Panthera tigris sumatrae tersebut diamankan dengan menutup kandang menggunakan terpal biru sambil menunggu kedatangan dokter hewan dan tim ahli untuk penanganan lebih lanjut.

(Humas / Nedi)

Berita Terkait

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:06 WIB

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:02 WIB

Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Berita Terbaru