Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid, Ketua KNPI Riau Persoalkan Hal ini

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Baru Sehari Menjabat, Gubernur Riau, H Abdul Wahid M.Si diketahui langsung mengganti para personil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mulai dari Tim Pengawalan (Patwal), Pramusaji di Rumah Dinas hingga Tim Protokol Gubernur Riau.

Tindakan Abdul Wahid itu dinilai mengandung unsur Nepotisme, dimana orang-orang yang di Singkirkannya itu langsung diganti dari unsur Kelompok “INHIL alias Tembilahan”.

Sebagai orang nomor satu di Pemprov Riau, Abdul Wahid semestinya tidak berkutat pada hal-hal teknis seperti itu, apalagi kalau terbukti memelihara sifat yang lama, yakni mengutamakan Kroni-Kroninya.

Sebagaimana yang dilansir dari beberapa Sumber terpercaya, bahwa Nepotisme adalah tindakan mengutamakan saudara, kerabat atau teman dalam mendapatkan keuntungan, seperti pekerjaan, posisi atau hak istimewa. Nepotisme dapat terjadi di berbagai bidang, seperti politik, bisnis, akademis, hiburan, agama atau perawatan kesehatan.

Dimintai Komentarnya, Praktisi Kebijakan Publik yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau katakan, bahwa ternyata Nepotisme sebagai unsur tindak pidana, yang diatur dalam Pasal 22 UU 28 tahun 1999. Pelaku Nepotisme dapat dikenakan Pidana Penjara dan Denda.

“Menurut kami, apabila informasi itu benar adanya, maka sangat disayangkan! seorang Pemimpin seperti bang Abdul Wahid berfikir Kerdil seperti itu. Apalagi yang bersangkutan sudah banyak mengikuti pendidikan, seperti Retreat di Magelang sekaligus mantan Anggota DPR RI. Mudah-mudahan informasi itu Keliru” harap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa tidak sepantasnya urusan rumah tangga Pemprov Riau hanya sekedar diukur dari unsur kedekatan saja, karena hal-hal kecil seperti itu bisa menjadi Racun di Pemerintahan saat ini. Nepotisme adalah cikal bakal tumbuhnya Mental dan Tindakan Korupsi.

Baca Juga :  Sekda Siak Tekankan Disiplin dan Komitmen Pelayanan ASN kepada Masyarakat

“Harusnya, yang dilakukan Pak Gubernur itu adalah mengeksekusi program-program strategis lainnya, yang langsung dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Jangan lagi berkutat pada persoalan rotasi jabatan, penempatan orang-orang yang dianggap dekat hingga unsur Transaksional lainnya. Sudahilah itu, cukup Kasus Hatrick Gubernur Riau masa lalu yang mencoreng Marwah negri ini. Ayo berbenah!” ajak Praktisi Kebijakan Publik, Larshen Yunus.

Bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hari ini Senin (3/3/2025), Ketua DPD KNPI Riau itu mengajak semua pihak untuk benar-benar menjaga Kewibawaan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Hindari unsur Sandera Menyandera! Jangan bebankan kedua Pemimpin Riau itu dengan Politik Balas Budi. Biarkan Pemerintahan saat ini berjalan dengan semestinya. BUMD di Riau ini jangan lagi dibuat sebagai tempat untuk menghabiskan Anggaran semata. Stop Politik Balas Budi, utamakan Kepentingan Rakyat, dengan benar-benar tegak lurus menjalankan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Mohon izin Bang Wahid! Gubernur termuda kelima se-Indonesia. Ada banyak harapan Rakyat Riau di pundak Abang. Ingatlah dengan Janji-Janji Kampanyemu itu Abangku. Jangan muda Berbusung Dada. Pengalaman Kepala Daerah yang jatuh ditengah jalan sudah banyak. Justru orang-orang yang bang Gubernur anggap dekat kebanyakan berakhir sebagai Racun yang merusak sistem. Hindarilah itu bang Gubri. Janjimu setumpuk goni, Jadi pejabat jangan tipis telinga. Kami sangat tidak ikhlas, Triliyunan APBD Riau lagi-lagi habis percuma dengan hal-hal yang sia-sia. Ayo Revolusi Mental” ujar Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Sumber : KNPI Riau

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB