Gubri Abdul Wahid Soroti Penerimaan Pajak Riau yang Belum Maksimal

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar potensi pajak dapat terserap lebih baik.

Hal tersebut Gubri sampaikan saat mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025). Kedatangan Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto itu, dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus utama yang dibahas Gubri Abdul Wahid adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok, yang mengalami stagnasi dalam beberapa waktu terakhir.

“Pertemuan dengan Bapenda hari ini, kami membahas kas daerah, artinya nafasnya ada di sini. Maka tadi kami menanyakan kenapa pendapatan pajak ini stagnan. Sementara PAD kita disumbangkan dari BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok,” ujarnya.

Gubri meminta Kepala Bapenda Riau untuk segera mengidentifikasi dan mengkaji berbagai skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolsek Tanjungpura Respon cepat Amankan satu Pelaku Pungli ke Supir Truk

Menurutnya, prosedur yang lebih sederhana akan mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

“Sementara, setiap tahun jumlah kendaraan bertambah, pengunaan bahan bakar bertambah, maka kita sedang mengkaji solusinya, agar pendapatan kita meningkat di tahun ini dan tahun berikutnya,” jelasnya.

Gubri menjelaskan, wajib pajak yang membayar pajak masih sekitar 30 sampai 40 persen. Artinya masih terdapat setidaknya 60 persen wajib pajak yang tidak membayar pajak.

“Maka saya minta, bagi swasta dan instansi yang tidak membayar pajak diumumkan, jadi jelas jangan rakyat saja yang ditagih pajak, tapi pemerintah tidak bayar pajak,” tegasnya.

“Kita akan buat unit-unit baru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena bukan berarti mereka tidak mau membayar pajak, tetapi sulitnya membayar pajak. Maka prosesnya akan kita maksimalkan semudah mungkin,” pungkasnya. ***

Editor : RedNV

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB