Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, (NV) — LKPJ disampaikan Bupati Kasmarni dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 10 Maret 2025.

Ikut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno dan 27 anggota DPRD Bengkalis.

Hadir juga Bupati ke-14 Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin, Kepala Kejaksaan Bengkalis Sri Odit Meganondo, Dandim Letkol Arh Irvan Nurdin, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Sekda Ersan Saputra, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Bengkalis.

Bupati Kasmarni mengungkapkan, Dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan.

“Penyusunan LKPJ ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026. Bersyukur kita, Pemkab Bengkalis selama tahun 2024 sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, kendati ada juga yang harus dipercepat pencapaiannya,” ungkap Bupati.

Menurutnya, semua capaian itu merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, forkopimda, dunia usaha dan masyarakat serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis.

Terkait dengan tata kelola pemerintahan, Bupati mengatakan, pada tahun 2024, Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya di Provinsi Riau menerima SAKIP AWARD pada level BB dengan nilai hasil evaluasi 70,14. Dengan komponen nilai perencanaan kinerja 24,27, pengukuran kinerja 18,78, pelaporan kinerja 10,88 dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal 16,21.

Baca Juga :  Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya

Sedangkan terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, sambungnya, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.411.712.406.422,72 atau terjadi penurunan dari target sebesar 35.56 % yakni Rp.1.157.642.410.096,00, bahkan PAD juga mengalami sedikit penurunan dari realisasi tahun sebelumnya (2023) sebesar 66,98 % yakni Rp.614.588.429.804,39.

Secara keseluruhan realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3.533.556.627.355,72 atau 74,90 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp.4.717.597.436.567.00.
Atas penurunan PAD dan pendapatan secara keseluruhan tersebut,Bupati Kasmarni telah memerintahkan kepala perangkat daerah terkait untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi dalam meningkatkan target serta realisasi pendapatan daerah.

Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2024 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 271 program, 772 kegiatan serta 2.057 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp.4.181.964.417.296,00 . dengan realisasi penyerapan sebesar Rp.3.114.623.037.821,17 artinya, capaian realisasi keuangan sebesar 74,48 %.

Sementara untuk realisasi belanja pembiayaan mencapai 152.34 % melebihi dari target sebesar Rp.57.671.284.252,00. Sedangkan SILPA tahun anggaran 2024 UN Audit BPK sebesar Rp.5,463,948,080.22.

Terakhir untuk penyelenggaraan tugas pembantuan, Pemkab Bengkalis pada tahun 2024 telah menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam penyelenggaraan urusan wajib non pelayanan dasar pangan serta urusan pilihan pertanian. Tugas pembantuan tersebut meliputi 5 program dan 8 kegiatan.

Tugas pembantuan yang diterima pada Tahun Anggaran 2024 sebesar RP.949.424.000. Dengan realisasi sebesar RP.949.424.000. atau sebesar 100%. (Infotorial / M Jamil)

Berita Terkait

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton
DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal
Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:00 WIB

DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Berita Terbaru