Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NV) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar shabu di Desa Pematang Johar, Kelurahan Labuhan Deli, pada Rabu (12/3) malam.

Pelaku yang diamankan adalah Rifai (28), dengan barang bukti berupa 8 paket shabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp. 50.000,- dan 1 buah kotak rokok.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., pada Jumat (14/3) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya pada pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap

Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa paket shabu ditemukan dalam genggaman tangan tersangka.

“Pelaku tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan langsung di tangannya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar shabu,” tambahnya.

Saat ini, tersangka Rifai telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” tutup AKP Ismail Pane.
(lNDRA Cahaya Tanjung)

Editor : RedaksiNV

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB