Pastikan Makanan Warga Binaan Sehat, Layak, dan Bergizi, Petugas Lapas Pekanbaru Periksa Bahan Makanan

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Sudah menjadi kewajiban setiap Petugas Pemasyarakatan memberikan pelayanan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya adalah pemberian makanan yang baik dan layak.

Oleh sebab itu dalam rangka menjaga mutu bahan makanan tersebut, setiap harinya Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang masuk ke dalam Lapas, Rabu (19/03/2025).

Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa tahanan dan narapidana berhak “mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi,” artinya bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan baik.

Berangkat dari penjelasan di atas maka diperlukannya upaya dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa hal itu terjamin kualitasnya.

Pemeriksaan bahan makanan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan setiap hari oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab dengan hal tersebut. Disamping menjaga mutu bahan makanan pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan jumlah, kadar, dan komposisinya apakah sesuai dengan daftar yang ada, agar para warga binaan tercukupi kebutuhan gizinya.

Baca Juga :  Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, telah menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk melakukan pemantauan secara langsung melalui petugas yang telah ditunjuk dari beberapa seksi terhadap proses pendistribusian makanan guna menjamin terjaganya ketertiban, kebersihan, dan kualitas makanan tersebut. Pemantauan dan pengawasan dilakukan sejak dari penerimaan bahan-bahan makanan, pengelolaan, penyiapan sampai dengan makanan diantar ke kamar hunian dan diterima oleh masing-masing warga binaan.

“Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi para warga binaan, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit. Oleh karena itu Pelayanan Pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan warga binaan terjaga dan dapat menjalani pembinaan dengan optimal,” ucap Erwin. (Hms/Diah)

Berita Terkait

Tanggap Darurat Karhutla, Polres Ngawi Amankan Pria Asal Blora
Sinergi Lintas Sektor: Polres Madiun Kota Gelar Patroli Siaga Jaga Kondusifitas Wilayah
Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
LAPAS Narkoba Kelas IIB Rumbai Bina Warga Binaan Menjadi Pribadi Lebih Baik
Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026
Sulap Lahan Kosong Jadi Area Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Panen Kangkung
Polres Langkat jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Integritas Personel
Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Amankan Seorang Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:50 WIB

Tanggap Darurat Karhutla, Polres Ngawi Amankan Pria Asal Blora

Kamis, 3 September 2026 - 17:47 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Polres Madiun Kota Gelar Patroli Siaga Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 3 September 2026 - 17:45 WIB

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 3 September 2026 - 17:40 WIB

LAPAS Narkoba Kelas IIB Rumbai Bina Warga Binaan Menjadi Pribadi Lebih Baik

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026

Berita Terbaru