Kasat Lantas Polres Langkat Himbau Masyarakat Hindari 11 Pelanggaran saat Operasi Keselamatan 2024

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, (NVC) – Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Keselamatan yang akan di laksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024. (Senin/4/3/2024)

Operasi keselamatan ini akan dilakukan secara nasional dengan sasaran 11 pelanggaran yang menjadi target operasi dan bagi pelanggar akan di kenakan sanksi Tilang.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, menyampaikan bahwa ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024.

Ada 11 (sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada kegiatan Operasi Keselamatan 2024,Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi pengendara di bawah umur,
Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan Kendaraan yang overdimension dan overloading, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Baca Juga :  700 Warga Binaan Muslim Rutan Kelas I Medan Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

“Untuk itu kami dari Satlantas Polres Langkat menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024.

“Selain itu kami juga mengimbau, agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama perjalanan,” ungkap Kasat Lantas.

(Humas Polres Langkat / ICT)

Berita Terkait

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:32 WIB