Ikuti Orientasi RPJMD 2025-2029, Bupati Kuansing Tekankan Penyusunan Program Kerja Lebih Matang dan Terarah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NV) — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM mengikuti secara daring Kegiatan Orientasi dan Penyusunan Agenda Kerja Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Rabu (26/3) Pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, dan dihadiri langsung oleh Pj Sekda dr. H. Fahdiansyah, SpOG, Staff Ahli, Kepala OPD beserta Sekretaris, Kepala BPS, Seluruh Kabag, Seluruh Camat, Seluruh Kasubag Program/Perencana OPD, serta Seluruh Kabid OPD, dan Tenaga Ahli Penyusun RPJMD.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby pada kesempatan itu menekankan pentingnya penyusunan agenda kerja RPJMD yang matang dan terarah. Ia menegaskan, agenda kerja RPJMD ini harus dipastikan selaras dengan visi jangka menengah Nasional, Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025-2029.

“Oleh karena itu, perlu kerja keras dari semua OPD untuk mengimplementasikan kegiatan yang sejalan dengan visi Nasional, Provinsi hingga Daerah,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati juga menekankan akan pentingnya Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, sebagai pedoman kerja bagi masing-masing OPD dalam merealisasikan program-program yang mendukung tujuan dari RPJMD Kuansing 2025-2029.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Umum, Jasa Raharja Rokan Hulu Lakukan Giat DTD

“Orientasi ini diharapkan dapat menumbuhkan komitmen bagi OPD dalam mendukung proses penyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah, agar RPJMD ini menjadi batu loncatan untuk membawa Kuansing menuju masa depan yang lebih maju,” pungkas Suhardiman Amby.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin juga berharap dengan dimulainya penyusunan RPJMD ini akan membawa dampak yang baik bagi pembangunan Daerah, karena dokumen RPJMD ini memuat visi-misi, dan program Kepala Daerah yang memiliki peran vital sebagai pedoman pembangunan.

Kemudian ia mengatakan, orientasi dan penyiapan agenda penyusunan RPJMD Kuansing tahun 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Kepala Daerah, yaitu terwujudnya Kuantan Singingi yang Berdaya Saing, Sejahtera, Beradat dan Maju (Kuansing Negeri Bersama).

“Sesuai aturan, RPJMD harus ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu enam bulan setelah pelantikan Kepala Daerah. Bagi Pemerintah Daerah yang tidak menetapkan RPJMD sesuai waktu yang telah ditentukan akan menghadapi sanksi administratif,” ujar Wabup Kuansing, Muklisin. **

Editor : RedViral

Berita Terkait

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:06 WIB

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:02 WIB

Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Berita Terbaru