GWI RIAU Dorong Kejari Pekanbaru Tuntaskan Kasus Korupsi Videotron di Pemko Pekanbaru

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru hingga kini masih memilih bungkam terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan videotron yang sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kendati demikian, isu yang beredar semakin kuat menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP.

Pengadaan videotron yang ditempatkan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pekanbaru tersebut diduga berasal dari dana pokok pikiran (Pokir) oknum Dewan aktif berinisial RP.

Lebih jauh, RP juga diduga sebagai pihak yang menunjuk langsung kontraktor pelaksana berinisial Azis dan mereka mempunyai hubungan dekat. Kontraktor tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Pekanbaru.

Dalam beberapa pekan terakhir, spanduk berisi tuntutan masyarakat agar Kejari Pekanbaru segera menetapkan RP sebagai tersangka mulai bermunculan di berbagai sudut strategis Kota Pekanbaru. Spanduk tersebut tampak dipasang oleh pihak yang tidak dikenal di depan Kantor Kejari Pekanbaru, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, hingga di jembatan flyover dan beberapa lokasi lainnya.

Isi spanduk tersebut menyuarakan tuntutan keras, mulai dari desakan agar Kejari transparan dalam penanganan kasus ini, hingga tuduhan bahwa Kejari Pekanbaru sengaja melindungi oknum dewan tersebut. Isu ini pun sempat heboh dan Viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Namun sayangnya, hingga kini Kejari Pekanbaru terkesan menutup mata terhadap desakan masyarakat tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, juga tidak membuahkan hasil.

Berkali-kali pesan WhatsApp dikirimkan, bahkan panggilan telepon juga dilakukan, namun tidak mendapatkan jawaban. Terakhir, Selasa (8/4/25) malam, media ini kembali melakukan Konfirmasi kepada Kajari dan Kasi Pidsus namun keduanya tidak merespon lebih memilih bungkam.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni Minta Lelang Proyek Terbuka, Transparan dan Bisa Dilihat Langsung oleh Masyarakat

Menanggapi situasi ini, Ketua DPD LSM BIDIK TIPIKOR Provinsi Riau, Gusmaniarto, yang selama ini gencar mengawal kasus tersebut, angkat bicara. Ia mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera menuntaskan penyidikan kasus pengadaan videotron tersebut, termasuk memproses dugaan keterlibatan oknum DPRD berinisial RP.

Menurut Gusmaniarto, RP telah dua kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Pekanbaru. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan status hukumnya.

“Sudah dua kali diperiksa, seharusnya sudah ada status hukumnya. Apa hasil pemeriksaan oknum DPRD itu? Jangan buat masyarakat curiga antara Kejari dengan oknum DPRD tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kejari Pekanbaru untuk tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, Kejari harus membuka secara transparan hasil penyidikan kepada publik guna mematahkan dugaan adanya permainan di balik kasus ini.

“Jangan sampai ada dugaan Kejari bermain di balik kasus ini. Kalau memang ada bukti kuat keterlibatan oknum dewan itu, Kejari harus tegas menetapkan tersangka. Ini demi keadilan dan transparansi hukum di mata masyarakat,” tegas Gusmaniarto menutup pernyataannya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Gabungan Wartawan Indonesia (DPD – GWI) Provinsi Riau, Bomen, mendukung serta mendorong Kejari Pekanbaru untuk segera menuntaskan kasus Korupsi Videotron yang membuat Kepala Dinas dan PPK Diskominfo serta satu orang dari Kontraktor masuk Penjara.

“Kasus ini telah membuat Masyarakat Pekanbaru resah, makanya Kejari Pekanbaru harus bertindak profesional dan transparan menangani kasus ini hingga tuntas. Disebut-sebut ada indikasi keterlibatan oknum Anggota DPRD Pekanbaru inisial RP dalam kasus tersebut, Kejari Pekanbaru jangan sampai kecolongan dan dianggap melindungi Calon Tersangka lainnya,” kata Bomen. (Tim – Bersambung..)

Editor : RedTop

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden
Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas!
Keren!! Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Seragam Sekolah Anak Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:30 WIB

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau

Berita Terbaru

Headlines

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau

Kamis, 2 Jul 2026 - 12:30 WIB