Polsek Tapung Hulu Tindak Lanjuti Laporan Judi Tembak Ikan, Lokasi Ternyata Kosong

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, KAMPAR, (NV) — Polsek Tapung Hulu menindaklanjuti laporan tentang maraknya terkait keberadaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang dikabarkan berlangsung di Dusun 2 Koto Papal, Desa Danau Lancang, Kabupaten Kampar Jum’at (11/5/2024) sekira pukul 15.45 Wib.

Laporan tersebut diperoleh melalui awak media disalah satu pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang disebutkan.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Well Etria langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermoliza untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memerintahkan untuk mengecek lokasi yang dikabarkan itu.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Melakukan OTT 20 Kades, ASN Kecamatan dan Ketua APDESI Pagar Gunung

“Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi perjudian yang disebutkan dalam laporan”ujar Kapolsek

Kapolsek menerangkan setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau perangkat perjudian jenis tembak ikan seperti yang dilaporkan. Masyarakat setempat pun mengkonfirmasi bahwa tempat tersebut sudah kosong dan sudah lama diangkat dari wilayah Tapung Hulu

“Setelah kami cek langsung, lokasi tersebut kosong, tidak ada aktivitas perjudian. Hanya ada bangunan yang sudah tidak terpakai,”ujarnya.

“Kepolisian akan menindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di Kabupaten Kampar,” katanya.

(Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB