Polsek Siak Hulu Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Pandau Permai

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak Hulu, KAMPAR, (NV) — Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di depan toko RS PORT INDONESIA Jalan Raya Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (12/04/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi menyampaikan bahwa Dua pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah HF (28) dan DF (24).

“Korban, IR (21), melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu pada hari yang sama,”

“Korban menyatakan bahwa sepeda motornya merk Yamaha N Max warna biru tahun 2023 No pol BM 3356 ZAW hilang dari tempat parkir di depan toko tersebut,” tambah Kompol Fauzi

Baca Juga :  Danrem 031/WB Riau Berikan Pengarahan kepada Prajurit dan Persit Kodim 0314/Inhil

“Korban hanya masuk ke toko sebentar, kurang lebih 5 menit, dan saat keluar sepeda motornya sudah raib,”

“Berkat kecermatan tim dalam menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang melakukan pencurian,” ujar Kompol Fauzi

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Kartama Kota Pekanbaru,” tambah Kompol Fauzi

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Fauzi. (Anas / Diah)

Editor : RedViral!

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB