Polres Labusel Ungkap Kasus Pria Beristri Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUSEL, (NV) — Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria beristri terhadap tiga anak di bawah umur.

Akibat perbuatan tersangka AAS (35), korban B yang kini berusia 19 tahun sedang hamil 12 minggu.

“Tersangka mencabuli korban B sejak usianya 17 tahun,” sebut Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Sabtu (26/4/2025).

Dijelaskannya, aksi bejat tersangka terungkap setelah warga menggerebek kediaman tersangka di Jalan Kampung Selamat, Dusun IX, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

“Ketika itu didapati tersangka dan korban tengah berduaan di dalam rumah. Sedangkan istri tersangka tidak berada di rumah,” terang AKP Endang R Ginting.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Labuhanbatu. Kepada polisi korban mengaku, sebelumnya telah disetubuhi tersangka di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel pada Senin (10/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB lalu.

Korban juga mengaku, perbuatan cabul tersangka sudah dilakukan sejak 14 Juni 2023 lalu.

“Persetubuhan pertama dilakukan tersangka AAS terhadap korban B di Dusun Padang Bulan, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pekon Way Narta Menyalurkan BLT-DD Tahap I 2024 Kepada 10 KPM

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Labusel, dan serangkaian penyelidikan dilakukan termasuk memeriksa saksi dan visum et revertum (VER) terhadap korban.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban diketahui kini tengah hamil dengan usia kandungan 12 minggu,” ungkap Kasat Reskrim.

Tiga Korban

Dalam proses penyidikan terluak, perbuatan cabul tidak hanya dilakukan tersangka kepada korban B, tapi juga dua anak di bawah umur lainnya.

Yakni, Q (17), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan T (16), warga Labuhanbatu.

Dalam aksinya, tersangka kerap membujuk rayu, memberi iming-iming dan berjanji akan menikahi setiap korbannya.

“Sesuai keterangan saksi dan tersangka, ada tiga korban yang dicabulinya,” beber AKP Endang R Ginting.

Karena itu, Polres Labusel mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anaknya. Jangan sampai menjadi korban salah pergaulan.

“Tetaplah menjadi keluarga yang saling mengingatkan dan menjaga demi mewujudkan keluarga yang bahagia,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AAS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:35 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam

Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Berita Terbaru