Gelar Reses, Anggota DPRD Kuansing Hengky Prima Hidayat Serap Aspirasi Warga Desa Pulau Lancang

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING, (NV) — Anggota DPRD Kabupaten Kuansing dari Fraksi Partai Gerindra Hengky Prima Hidayat, SE menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025 di Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, Minggu (27/04/25), siang.

Tidak kurang dari 300 orang masyarakat Pulau Lancang dan sekitarnya menghadiri acara reses Hengky Prima Hidayat. Dari pantauan redaksi awak media di lapangan, terlihat hadir Ketua LAD Pulau Lancang, Firdaus Bahrum, S.Pd, Arman Yulis, M.Pd, Pj Kades Pulau Lancang, Oktaviar.

Penjabat Kepala Desa Pulau Lancang, Oktaviar dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Kuansing Hengky Prima Hidayat S.Pd sekaligus mengucapkan terima atas dipilihnya Desa Pulau Lancang sebagai tempat reses Hengky Prima Hidayat.

Oktaviar menyampaikan usulan prioritas pembangunan Desa Pulau Lancang, seperti Pembangunan Kantor Desa, Pembangunan aspal jalan sepanjang 250 meter, serta rumah layak huni untuk masyarakat Desa Pulau Lancang.

Dalam pidatonya, Hengky Prima Hidayat mengatakan reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Baca Juga :  Kades Kwala Langkat Wahyu Danil, Benarkah inisial IL Pelaku Perusak Bangunan Bukan Penjaga Hutan Manggrove

Sementara masa Reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa Sidang dan di luar Gedung. Masa Reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali Reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antara Pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Hengky Prima Hidayat.

Usai gelar Reses, Hengky menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung nantinya.

“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, segera kita koordinasi dengan OPD terkait,” ucap Hengky. **

Editor : RedViral

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB