Musim Kemarau Tiba, Bupati Siak Alfedri Ingatkan Warga Teluk Lanus Jangan Bakar Lahan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NV) — Bupati Siak Alfedri mengajak dan menghimbau warga Teluk Lanus mengingat musim telah tiba diminta buka lahan tidak dengan cara dibakar.

Hal tersebut dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit di padam karena dataran teluk lanus merupakan hamparan gambut luas dan dalam.

“Berdasar Perkiraan BMKG musim panas ini, akan berlangsung bulan Mei s/d Agustus. Tahun ini, penanganannya agak serius, kemarin pak Menteri Kehutanan dan Kapolri termasuk pak Gubernur hadir di Jambore Karhutla di Minas,” kata Alfedri, dalam rakor Forkopimda Siak 2025, di Teluk Lanus, Rabu (30/4/2025).

Tentu, instruksi dari pusat terkait Karhutla ini, di teruskan ke masyarakat. Di samping itu, Sambung Alfedri Pemkab Siak juga sudah menetapkan siaga Karhutla.

“Lahan gambut sangat rentan Karhutla jika terbakar sulit untuk di padamkan. Selain itu, biaya yang di timbulkan dari upaya pemadaman Karhutla cukup besar,” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Barat Pimpin Langsung Lat Praops Pekat Krakatau 2025

Untuk itu, ia minta Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Lanus selalu mengedukasi warga yang lain, serta siap siaga dan memberikan informasi secepatnya kepada kecamatan.

“Jangan coba-coba buka lahan dengan cara membakar sanksi hukumnya berat. Makanya kita dorong pemanfaatan lahan dengan Alsintan agar persawahan cepat tanam,” pintanya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra di Wakil Kabag SDM Polres Siak Kompol Syafril SH MH menindak tegas bagi warga atau Korporasi yang buka lahan dengan cara di bakar saat cuaca panas ekstrim seperti sekarang.

“Kami ingatkan bapak-ibu yang berkebun, jangan buang puntung rokok sembarangan, karena ini pemicu terjadinya Karhutla. Akibat kelalaian yang kita lakukan akan berdampak luas,” sebutnya.

“Kami akan ambil tindakan tegas, penerapan undang-undang nya berlapis bapak ibu. Mulai dari UU Perkebunan, dan Kehutanan, UU pengelolaan Lingkungan Hidup dan KUHAP,” sambung Syafri. (**/Inf)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terbaru