Realisasi Dana Desa Pongkai Diduga Terjadi Penyimpangan, Masyarakat Kecewa terhadap Kepala Desa

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, (NV) — 7 Mei 2025. Masyarakat Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar menyuarakan kekesalan mereka terkait dugaan penyimpangan  Anggaran Dana Desa (ADD) yaitu Kades SUPRATMAN untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Dengan anggaran mencapai Rp 184.416.000, pelaksanaan pembangunan fisik jalan dan kegiatan pangan dikabarkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Menurut informasi yang diterima, proyek pembangunan tersebut seharusnya menggunakan bahan tanah best bukan menggunakan tanah timbun sesuai dengan foto dan ketahanan pangan, terutama pemakaian tanah hitam yang tepat. Namun, warga mengklaim bahwa yang digunakan justru tanah liat, yang dinilai tidak memadai. Selain itu, penggunaan polibek dalam program ini juga dipertanyakan, karena dinilai tidak sewajarnya.

“Saya sangat kecewa dan merasa dibodohi oleh Kepala Desa kami,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa masalah ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti oleh BPK Bupati dan inspektorat Kab.Kampar untuk membentuk Tim khusus,untuk mengaudit anggaran dana desa ta 2023 dan 2024. Agar keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana desa dapat terwujud.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Bantan Tua Laksanakan Rutinitas Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja

“Begitu juga pernah salah seorang masyarakat bertanya sm perangkat desa dan sama seorang BPD,cm saudara perangkat desa dan BPD menjawab nya tidak tahu,malah menyuruh langsung konfirmasi sm kades nya,krna smua kegiatan dana desa kades yg mengelola smua” ujar warga.

Warga berharap agar pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Yaitu Bpk Yandri Susanto, dapat melakukan investigasi mendalam atas dugaan ini dan memberikan sanksi yang tegas jika terbukti ada penyimpangan.

Masyarakat Desa Pongkai ingin agar suara mereka didengar dan kasus ini tidak hanya menjadi sorotan semata, melainkan diambil tindakan nyata demi kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan di desa mereka.

Demikian juga Tim Investigasi Wartawan Media Online NadaViral .com meminta Konfirmasi langsung lewat WhatsApp Kepala Desa SUPRATMAN, namun sampai saat ini belum ada jawaban hingga Berita ini  ditayangkan.

…….Bersambung……

Tim _ Red

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa
Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang
Polda Sumut Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran
Sekda Siak Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Dijadikan Budaya Kerja
Jaga Warisan Kesultanan Siak, Dua Cagar Budaya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:22 WIB

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa

Kamis, 5 November 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 22:15 WIB

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran

Kamis, 5 November 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026

Kamis, 5 November 2026 - 22:10 WIB

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang

Berita Terbaru