Langgar Aturan Kelola Limbah Medis, Polres Nias Amankan 4 Orang Karyawan RSUD BETHESDA

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NV) – Unit IV Satreskrim Polres Nias mengamankan empat orang karyawan RSUD Bethesda Gunungsitoli atas dugaan pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai prosedur.

Bertindak cepat, tim Sat Reskrim Polres Nias melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang mengangkut limbah medis menuju Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Sekitar pukul 10.30 WIB pada Selasa (20/5/2025), petugas mendapati satu unit mobil pickup tengah menurunkan dua boks besar berisi limbah medis padat ke sebuah gudang tidak jauh dari jalan umum. Empat orang pria yang merupakan karyawan RSUD Bethesda langsung diamankan bersama kendaraan dan barang bukti.

Keempat orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial: D.F.Z. (19 tahun), C.L. (28 tahun), D.L. (26 tahun), F.M.S.L. (18 tahun).

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Jalan Rawe, Lima Orang Ditangkap

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengelolaan limbah medis memiliki standar dan regulasi ketat yang harus dipatuhi. Kami akan mendalami dugaan adanya pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan peraturan terkait limbah B3,” tegas AKP Adlersen.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Polres Nias telah mengambil beberapa langkah, antara lain:

Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan empat orang karyawan RSUD Bethesda beserta satu unit mobil pickup dan dua boks berisi limbah medis padat, membuat Laporan Polisi Model A, melakukan interogasi awal terhadap para terduga pelaku.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pelanggaran tersebut. (**/Jamil)

Editor : RedViral!

Berita Terkait

Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari Donorkan Darah
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru
KPU Riau dan Universitas Riau Dorong Pendidikan Pemilih Adaptif untuk Generasi Z
Perusahaan Bantu Pemkab Siak Melalui Dana CSR Perbaikan Jalan 30 Kilo Meter
Bunga Raya Jadi Lumbung Pangan, Pemkab Siak Dapat Luas Penanaman 70.000 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH

Selasa, 1 September 2026 - 14:01 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari Donorkan Darah

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 1 September 2026 - 13:54 WIB

Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:58 WIB