Langgar Aturan Kelola Limbah Medis, Polres Nias Amankan 4 Orang Karyawan RSUD BETHESDA

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NV) – Unit IV Satreskrim Polres Nias mengamankan empat orang karyawan RSUD Bethesda Gunungsitoli atas dugaan pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai prosedur.

Bertindak cepat, tim Sat Reskrim Polres Nias melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang mengangkut limbah medis menuju Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Sekitar pukul 10.30 WIB pada Selasa (20/5/2025), petugas mendapati satu unit mobil pickup tengah menurunkan dua boks besar berisi limbah medis padat ke sebuah gudang tidak jauh dari jalan umum. Empat orang pria yang merupakan karyawan RSUD Bethesda langsung diamankan bersama kendaraan dan barang bukti.

Keempat orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial: D.F.Z. (19 tahun), C.L. (28 tahun), D.L. (26 tahun), F.M.S.L. (18 tahun).

Baca Juga :  Bupati Empat Lawang Pimpin Apel Perdana di Hari Pertama Kerja

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengelolaan limbah medis memiliki standar dan regulasi ketat yang harus dipatuhi. Kami akan mendalami dugaan adanya pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan peraturan terkait limbah B3,” tegas AKP Adlersen.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Polres Nias telah mengambil beberapa langkah, antara lain:

Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan empat orang karyawan RSUD Bethesda beserta satu unit mobil pickup dan dua boks berisi limbah medis padat, membuat Laporan Polisi Model A, melakukan interogasi awal terhadap para terduga pelaku.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pelanggaran tersebut. (**/Jamil)

Editor : RedViral!

Berita Terkait

KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Secara Transparan
Plt Bupati Muklisin Dorong Siswa Sekolah Rakyat Raih Masa Depan Lebih Baik
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Bupati Afni Buka MTQ Minas, Tekankan Pembinaan Qori dan Qoriah
Dua Kali Dipanggil Polisi, Terlapor Mangkir, Pelapor Tegaskan Tetap Mencari Keadilan
JMSI Riau Gandeng UIR Gelar Literasi Karhutla dan UKW
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:53 WIB

KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Secara Transparan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Plt Bupati Muklisin Dorong Siswa Sekolah Rakyat Raih Masa Depan Lebih Baik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Bupati Afni Buka MTQ Minas, Tekankan Pembinaan Qori dan Qoriah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dua Kali Dipanggil Polisi, Terlapor Mangkir, Pelapor Tegaskan Tetap Mencari Keadilan

Berita Terbaru