Langgar Aturan Kelola Limbah Medis, Polres Nias Amankan 4 Orang Karyawan RSUD BETHESDA

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NV) – Unit IV Satreskrim Polres Nias mengamankan empat orang karyawan RSUD Bethesda Gunungsitoli atas dugaan pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai prosedur.

Bertindak cepat, tim Sat Reskrim Polres Nias melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang mengangkut limbah medis menuju Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Sekitar pukul 10.30 WIB pada Selasa (20/5/2025), petugas mendapati satu unit mobil pickup tengah menurunkan dua boks besar berisi limbah medis padat ke sebuah gudang tidak jauh dari jalan umum. Empat orang pria yang merupakan karyawan RSUD Bethesda langsung diamankan bersama kendaraan dan barang bukti.

Keempat orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial: D.F.Z. (19 tahun), C.L. (28 tahun), D.L. (26 tahun), F.M.S.L. (18 tahun).

Baca Juga :  Bupati Pesibar Hadiri Paripurna DPRD, Sepakati Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Ranperda APBD-P 2024

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengelolaan limbah medis memiliki standar dan regulasi ketat yang harus dipatuhi. Kami akan mendalami dugaan adanya pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan peraturan terkait limbah B3,” tegas AKP Adlersen.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Polres Nias telah mengambil beberapa langkah, antara lain:

Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan empat orang karyawan RSUD Bethesda beserta satu unit mobil pickup dan dua boks berisi limbah medis padat, membuat Laporan Polisi Model A, melakukan interogasi awal terhadap para terduga pelaku.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pelanggaran tersebut. (**/Jamil)

Editor : RedViral!

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Denai, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Polres Binjai Lepas Personil yang Purna Bakti dengan Tradisi Kepolisian
Mahasiswa UNRI Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di Kantor KPU Riau
KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu
Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:02 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Denai, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Binjai Lepas Personil yang Purna Bakti dengan Tradisi Kepolisian

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Mahasiswa UNRI Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di Kantor KPU Riau

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:39 WIB

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu

Berita Terbaru