Kapolres Rohil Pimpin Giat Pemusnahan Barang Bukti 1.049,78 Gram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, (NV) — Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, langsung memimpin pemusnahan barang bukti 1.049,78 Gram Sabu. Kegiatan ini digelar di Selasar Mapolres Rohil di Jln Lintas Riau -Sumatera Utara, KM 176, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Jumat 23 Mei 2025. Pukul 09.30 WIB.

Kapolres Rohil, didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Sodikin, SH, Kasat Tahti Iptu J Gultom,SH. Kasiwas, AKP Juliandi, SH. KBO, Satnarkoba Ipda Anta Arif Siregar,SH, Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis, Kajari Rohil diwakili Daniel Sitorus, Kuasa hukum tersangka, M. Salin, SH. Dua tersangka pelaku, beserta beberapa awak media.

Press release hari ini menghadirkan dua tersangka pelaku yakni inisial VF (26) alamat Jl. Kopi baik baik Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. dengan BB yang telah disita berupa sabu sabu seberat kotor 967,3 Gram. Dan KW alias Ranto usia 34 tahun, alamat Jln Kencana Desa Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, dengan BB yang ditemukan dari tersangka ini juga sabu sabu seberat kotor
82,48 Gram. ” Ucap AKBP Isa Imam Syahroni.

Baca Juga :  Teliti dalam Pemeriksaan, Petugas Lapas Narkotika Rumbai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu-Sabu

Perlu disampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang kita lakukan hari, telah berkekuatan hukum berdasarkan aturan aturan yang ada, dan termasuk Berita Acara Hasil Penimbangan dari PT. Pegadaian kantor cabang Dumai, Nomor: 084/10278/2025, tanggal 26 April 2025. Dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Nomor. B-1848/L.4.20/Enz. 1/04/2025/Res-Narkoba, tanggal 29 April 2025.

Kegiatan pemusnahan Narkotika jenis shabu shabu kita lakukan dengan cara memblender dan kemudian hasil dari blender tersebut kita buang ke kloset untuk memastikan Barang Bukti benar benar dimusnahkan,” terang Kapolres Rohil, yang selanjutnya melaksanakan pemusnahan barang bukti, didampingi oleh Semua yang hadir. (*/Mis)

Sumber: Humas Polres Rohil

Berita Terkait

KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Secara Transparan
Plt Bupati Muklisin Dorong Siswa Sekolah Rakyat Raih Masa Depan Lebih Baik
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Bupati Afni Buka MTQ Minas, Tekankan Pembinaan Qori dan Qoriah
Dua Kali Dipanggil Polisi, Terlapor Mangkir, Pelapor Tegaskan Tetap Mencari Keadilan
JMSI Riau Gandeng UIR Gelar Literasi Karhutla dan UKW
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:53 WIB

KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Secara Transparan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Plt Bupati Muklisin Dorong Siswa Sekolah Rakyat Raih Masa Depan Lebih Baik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Bupati Afni Buka MTQ Minas, Tekankan Pembinaan Qori dan Qoriah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dua Kali Dipanggil Polisi, Terlapor Mangkir, Pelapor Tegaskan Tetap Mencari Keadilan

Berita Terbaru