Komisi I DPRD Kuansing Kunjungan Kerja ke DPRD Kampar

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KUANSING, (NV) – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan konsultasi ke DPRD Kampar guna mengantisipasi maraknya Penyakit Masyarkat (Pekat).

Konsultasi ke DPRD Kampar tersebut dilakukan mengingat, Kampar memegang teguh adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat.

Sehingga, Ketua Komisi I DPRD Kuansing Syafriadi menilai, bahwa Kuansing perlu juga memaksimalkan peran adat dalam mengantisipasi pekat ini.

“Sebenarnya ada kesamaan antara Kuansing dan Kampar. Sama-sama memegang teguh adat istiadat. Kalau Kampar bisa memaksimalkan peranan ini, tentu kita juga harus bisa,” kata Syafriadi usai melakukan kunjungan. Senin (19/5/2025).

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kuansing Desta Harianto juga mengutarakan hal yang sama. Bahwa peranan adat istiadat yang komponen pentingnya ada pemangku adat, perlu dimaksimalkan dalam rangka mencegah pekat yang marak.

“Dalam upaya penegakan peraturan soal pekat, ini harus dilakukan oleh pemerintah dengan Satpol PP nya. Ini harus dimulai dari mereka. Dan Satpol PP ini harus berkoordinasi atau bekerjasama dengan para ninik mamak sebagai pemangku adat,” kata Desta, terpisah.

Bagi Desta, penerapan aturan soal Pekat ini. Baik Kuansing dan Kampar, menurutnya, ada kesamaan. Karena dua daerah ini kental dengan nilai adat istiadat. Dan setiap masyarakat sebagai cucu kemenakan harus menjunjung tinggi pula nilai tersebut.

Baca Juga :  Petugas Patroli Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

“Ini harus dimaksimalkan fungsinya dalam cegah pekat. Sehingga kami di DPRD bisa pula melakukan peranannya. Karena kami nantinya bisa mendorong agar semu pihak aktif cegah pekat. Dan bisa pula sama-sama turun ke lokasi,” jelas Desta.

Politisi PAN Kuansing ini meyakini, dengan pro aktifnya Satpol PP dan pemangku adat dalam mengantisipasi maraknya pekat, tentu juga meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.

“Aturan harus ditegakkan. Ini tugasnya Satpol PP. Karena hanya mereka yang punya kewenangan menindak. Sedangkan kita di dewan, ini sifatnya mengawasi dan membantu apabila ada melakukan penertiban. Bukan menindak,” jelasnya lagi.

Begitupula yang diungkapkan anggota DPRD Kuansing Ike Krisnawati. Politisi Demokrat ini berpesan agar semua pihak komitmen dalam mencegahnya maraknya pekat di Kuansing.

“Semua harus aktif. Karena pekat ini ada di mana-mana. Dan semua kita harus saling bekerjasama,” katanya. (Sad/Inf)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa
Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang
Polda Sumut Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran
Sekda Siak Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Dijadikan Budaya Kerja
Jaga Warisan Kesultanan Siak, Dua Cagar Budaya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:22 WIB

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa

Kamis, 5 November 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 22:15 WIB

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran

Kamis, 5 November 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026

Kamis, 5 November 2026 - 22:10 WIB

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang

Berita Terbaru