Hasil Audit SPPD Fiktif di DPRD Riau dengan Kerugian Negara Rp 162 Miliar, Giliran Polda Riau Menetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru-RIAU, (NVC) — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau benarkan telah menyelesaikan Audit Keuangan terkait kegiatan di Setwan DPRD Provinsi Riau.

“Iya benar, Audit sudah selesai. Selasa depan pengiriman Laporan dari kami atau pihak Penyidik Polda Riau menjemput ke Kantor kami,” kata salah satu Auditor BPKP Riau kepada NadaViral.com melalui pesan WhatsApp. Jum’at, (6/6/2025), Pukul 08.35 WIB.

Diketahui, kasus skandal besar Korupsi kembali mengguncang jagat perpolitikan di Riau. Audit terbaru dari BPKP Riau mengungkap kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau mencapai angka fantastis lebih dari Rp162 miliar.

Angka ini melonjak drastis dibandingkan estimasi awal, menandai salah satu skema korupsi perjalanan dinas terbesar dalam sejarah legislatif daerah di Indonesia.

“Kerugian negara lebih besar dari yang pernah saya sampaikan sebelumnya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, Kamis (5/6/2025).

Audit resmi ini akan diserahkan secara tertulis oleh BPKP kepada penyidik pada Selasa mendatang. Usai penerimaan dokumen, Polda Riau akan melanjutkan proses hukum ke tahap gelar perkara bersama Koordinator Tipikor Mabes Polri langkah penting sebelum penetapan tersangka.

Dugaan korupsi ini dilakukan melalui modus perjalanan dinas fiktif secara sistematis, yang melibatkan banyak pihak di lingkungan DPRD Riau. Ratusan saksi telah diperiksa dan barang bukti kunci telah disita.

Baca Juga :  Curi Motor di Gemenggeng, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Salah satu penyitaan mencolok adalah sebuah rumah mewah di Pekanbaru yang dikaitkan dengan Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau yang juga sempat menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita empat unit apartemen mewah di Batam, yang tercatat atas nama Muflihun. Aset-aset ini diduga kuat hasil dari aliran dana korupsi perjalanan dinas yang tidak pernah benar-benar terjadi.

Setelah gelar perkara digelar, publik menanti siapa saja pihak yang akan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skema megakorupsi ini. Polda Riau menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

“Kami komit untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Kombes Ade Kuncoro.

Skandal ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga legislatif daerah dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap tidak hanya pelaku teknis, tetapi juga aktor intelektual di balik kasus ini dapat diseret ke Meja Hijau.

Siapa-siapa saja para Tersangka yang akan ditetapkan oleh Polda Riau bersama Mabes Polri nantinya? Masyarakat Riau sudah tidak sabar menunggunya. ***

Editor : RedViral!

Berita Terkait

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terbaru