Ini Tanggapan Kabag Hukum Pemko Dumai Tentang Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem Masa Bakti 2025 – 2030 Reynold Tampubolon

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, (NVC) — (13/06/2025). Musyawarah pemilihan pengurus inti LPMK Kelurahan Bukit Batrem masa bakti 2025–2030 menghasilkan struktur pengurus terdiri dari; Ketua Arpan Mawarzi (25 suara), Wakil Ketua Reynold Tampubolon (18) dan petahana Legius (17), Rabu (30/4/2025). Total 60 suara sah yang masuk dalam perhitungan panitia, dari 15 RT se-Kelurahan Bukit Batrem.

Usai perhitungan suara, Wakil Ketua terpilih Reynold Tampubolon menyatakan secara lisan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua.

Namun, beberapa hari kemudian, Reynold Tampubolon mencabut kembali pernyataan lisannya tersebut, alias ia tetap menerima ketetapan hasil musyawarah tersebut, yang menunjuk diri nya sebagai Wakil Ketua terpilih LPMK Bukit Batrem.

Disinilah polemik mulai muncul dan menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat Bukit Batrem, terutama para tokoh masyarakat dan masyarakat yang memiliki hak suara.

Sebahagian pemilik suara setuju dan menerima kembali keputusan Reynold Tampubolon itu. Sebahagian menolak.

Lebih anehnya lagi, Lurah Bukit Batrem, Wan Meri Tati justru bersikap mencampuri dengan menolak pernyataan Reynold Tampubolon yang mencabut pernyataan pengunduran dirinya tersebut.

“Ia (Reynold Tampubolon) kan mengeluarkan pernyataan lisan di forum resmi. Berarti itu adalah pernyataan resmi juga. Berarti, pernyataannya juga mempunyai nilai hukum atau legal. Hanya, SK pengangkatan dari Camat saja yang belum keluar. Mari kita tunggu SK nya”, cakap Lurah Wan Meri Tati, saat di konfirmasi Jurnalis di ruang kerjanya, Rabu (4/6).

Baca Juga :  Waka Polresta Pekanbaru bersama Wakil Wali Kota Sidak Bahan Pokok Jaga Stabilitas Pangan, Sekaligus Cek Gorong-Gorong Antisipasi Banjir Jelang Nataru

Tapi, pernyataan bertolak belakang, justru keluar dari Kabag Hukum Sekretariat Pemko Dumai, Bang Dede.

Menurutnya, selagi Reynold Tampubolon belum menandatangani berita acara atau notulen rapat yang berbunyi bahwasanya ia (Reynold Tampubolon) mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem, maka ia tetap sebagai Wakil Ketua Terpilih yang sah.

Menurutnya, pernyataan lisan itu tak ada apa-apa nya, selagi si Reynold Tampubolon belum menandatangani notulen atau berita acara pengunduran dirinya.

“Yang berkuasa dan yang punya otoritas, mulai dari persiapan, musyawarah pemilihan dan penutupan musyawarah adalah panitia pemilihan. Hal itu sesuai Perwako No.88 Tahun 2022. Jadi, selagi tidak ada notulen rapat atau berita acara yang menyatakan ia mengundurkan diri, Reynold Tampubolon adalah Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem”, ujar Dede kepada Jurnalis di ruang kerjanya, Rabu (11/6), saat dikonfirmasi.

Dede juga menegaskan, diluar panitia, tidak ada satupun pihak yang bisa mencampuri proses pemilihan beserta ketetapan hasil musyawarah nya.

“Jangan ada pihak lain diluar panitia yang mencampuri ketetapan hasil musyawarah itu!! Itu jelas dalam Perwako 88/2022 dan arahan Walikota Paisal!!”, tegas Dede, menutup pembicaraan.

Nah, dengan pernyataan Kabag Hukum Dede ini, akankah Camat Dumai Timur Zainur Daulay memang mengambil sikap yang sama atau sebaliknya? Kita tunggu bagaimana realisasinya.

(ALONK/TT)

Berita Terkait

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 
Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi
Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga
Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681
Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama
Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:32 WIB

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Berita Terbaru