3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Berhasil Ditangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Belawan, SUMUT, (NVC) – Bersama Polres Pelabuhan Belawan dan Jajaran dalam Operasi Grebek Kampung Narkoba di Kelurahan Terjun, berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku.

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku tindak pidana narkoba dalam operasi Grebek Kampung Narkoba di Komplek UKA Kelurahan Terjun, Jumat (8/3/24). Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mulyadi (42), Edison (40), dan Ngatimin (41).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah menerima pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dengan cepat, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya.

Baca Juga :  Lepas Tim Safari Ramadhan, Bupati Zukri Berharap Ramadan Dapat Meningkatkan Kepedulian Kepada Sesama

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sedang berisi shabu, 6 plastik klip kecil berisi shabu, 3 buah pipet runcing, uang sebesar Rp. 468.000,- yang diduga hasil penjualan shabu, dan 1 unit handphone.” ungkap Kasat Narkoba.

Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerja keras tim Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat. (IC Tanjung)

Editor: RedNV

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru