Camat Bangko Pusako Pimpin Pemadaman Api, Himbau Jangan Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, (NV) — Camat Bangko Pusako, Riwansyah Azhari SSTP Msi sejak beberapa hari terakhir ini memimpin langsung upaya pemadaman titik api yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Diketahui, bahwa titik api tersebut ditemukan dilahan kelapa sawit yang terletak di kepenghuluan Teluk Bano I kecamatan Bangko Pusako.

“Ya, hari ini kita tim gabungan masih melakukan pemadaman dan pendinginan titik api yang ada di Kepenghuluan Teluk Bano I,” ujar Riwansyah kepada awak media, Jumat (18/7/2025) kemarin.

Dimana, lanjut mantan Lurah Bahan Batu Kota ini menyebutkan, bahwa dalam pemadaman itu tim menghadapi berbagai kendala dilapangan.

“Kendala dilapangan yang harus dihadapi tim gabungan adalah kondisi medan yang sulit serta angin yang berhembus juga sangat kencang,” terangnya kembali.

Dalam kesempatan itu Camat Bangko Pusako juga mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Himbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya suhu udara yang ekstrem serta munculnya titik-titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Kabupaten Rohil dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Alami Kecelakaan Karena Rem Bermasalah, Konsumen PCX Tuntut Ganti Unit Baru dan Kerugian dari Pihak Honda

“Pembakaran lahan, sekecil apapun, sangat berbahaya. Selain mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat, pelakunya juga dapat dikenakan sanksi pidana berat. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi peringatan keras,” tegasnya.

Camat juga menyebutkan, bahwa kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Kami minta seluruh masyarakat tidak hanya patuh, tetapi juga aktif.

“Jika melihat asap, api, atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan ke Datuk Penghulu, lurah atau aparat berwenang lainnya,” imbau Riwansyah.

Namun, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pengendalian. Selain itu, Camat juga mengingatkan para pemilik lahan agar tidak mengambil jalan pintas dengan cara membakar untuk membuka lahan pertanian maupun perkebunan.

“Karena percikan api bisa menjadi bencana besar. Jangan ambil risiko. Pelaku pembakaran bisa dijerat hukum, dengan ancaman pidana penjara dan denda besar sesuai undang-undang,” tambahnya. (Ag/Ms)

Editor : Red

Berita Terkait

Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan
Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur
Revitalisasi Istana Kesultanan Siak, Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN
Ukir Sejarah Baru Bagi Negeri Istana, Anak Siak Terpilih Jadi Paskibraka Nasional
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan
Polsek Cerenti Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Desa Sikakak
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Penyegelan hanya Bersifat Sementara, KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:17 WIB

Kabar Gembira bagi ASN dan P3K, Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:10 WIB

Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:05 WIB

Revitalisasi Istana Kesultanan Siak, Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:01 WIB

Ukir Sejarah Baru Bagi Negeri Istana, Anak Siak Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

Berita Terbaru