Kejati Sumsel Melakukan OTT 20 Kades, ASN Kecamatan dan Ketua APDESI Pagar Gunung

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, SUMSEL, (NV) – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).

Para terperiksa OTT Pagar Gunung tiba di Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat aparat. OTT dilakukan atas perintah langsung Kepala Kejati Sumsel menyusul adanya laporan dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum (APH).

Dalam operasi tersebut, tim Kejati berhasil mengamankan 22 orang, terdiri dari:

1 ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 Ketua Forum APDESI Kecamatan Pagar Gunung dan 20 Kepala Desa se-Kecamatan Pagar Gunung.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, memberikan keterangan Pers terkait OTT di Pagar Gunung.

“Dana yang diserahkan para Kepala Desa diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang termasuk dalam kategori keuangan Negara,” ungkap Vanny Yulia Eka Sari melalui keterangan resminya kepada para Awak Media.

Penyidik Kejati mendalami keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga menerima aliran dana dari para Kades tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif masih dilakukan guna mengungkap motif penyetoran dana, tujuan penggunaan dana, frekuensi praktik serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Ungkap Pelaku Penganiaya Jaksa, Kerja Keras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Pantas Diapresiasi

Kejati Sumsel menegaskan bahwa, Anggaran Dana Desa (ADD) wajib digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membayar atau menyuap pihak manapun, termasuk mereka yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Perangkat desa harus segera meminta pendampingan hukum melalui Program Jaga Desa di Kejaksaan Negeri masing-masing, baik di Seksi Intelijen maupun Perdata dan Tata Usaha Negara,” tegas Vanny.

Kejati Sumsel menyatakan, OTT ini merupakan bentuk langkah tegas sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan dana Desa. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi Kepala Desa di seluruh wilayah Sumatera Selatan agar tidak menyalahgunakan wewenang dan keuangan Negara. (*/Sujerman)

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru