KPU Riau Sosialisasi Pedoman Cegah Seksual, Sekaligus Bacakan Fakta Integritas

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada hari ini, Selasa, 29 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring oleh jajaran KPU Provinsi Riau di ruang pertemuan KPU Provinsi Riau dan daring yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Turut hadir secara daring, Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, dan Kepala Biro Hukum KPU RI, Novy Hasbhy Munawar. Dalam arahannya, Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Kebijakan ini bukan hanya administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan etik lembaga dalam melindungi seluruh insan KPU,” ujar Iffa.

Ketua, Anggota, Sekretaris beserta pejabat struktural Sekretariat KPU Provinsi Riau hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota KPU RI dan menekankan bahwa KPU Provinsi Riau berkomitmen untuk melaksanakan pedoman ini secara konsisten dan menyeluruh.

“Pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian dari budaya kerja yang berintegritas dan saling menghormati,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra: Soal Galian C Sudah Kita Laporkan ke Kapolres

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang kemudian ditandatangani oleh Ketua, anggota dan Sekretariat KPU Provinsi Riau. Pakta integritas ini juga akan ditandatangani oleh seluruh pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Provinsi Riau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Fariza, yang hadir secara daring sebagai narasumber menyampaikan materi tentang pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja serta strategi perlindungan korban.

Ia menyoroti pentingnya edukasi, pendampingan psikologis, dan sistem pelaporan yang aman sebagai bagian dari perlindungan komprehensif.

Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, memaparkan bahwa KPU Provinsi Riau telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

“Satgas ini akan menjadi garda depan dalam proses edukasi, pencegahan, serta tindak lanjut atas laporan kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto.

Ia menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji jabatan, serta implementasi pakta integritas. “Nilai-nilai etika harus menjadi landasan dalam setiap tindakan penyelenggara pemilu, termasuk dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tegasnya. (**/Inf)

Berita Terkait

KPPU Agendakan 7 Sidang dari Tender Infrastruktur hingga Distribusi Produk
Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam olah TKP
Wabup Siak Ajak Guru RA Kenalkan Al-Qur’an kepada Anak Sejak Dini
Polda Sumut Ajak Mahasiswa Politeknik Medan Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolda Sumut Paparkan 4 Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
Tiga Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 2.715 Penindakan dan Teguran

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:48 WIB

KPPU Agendakan 7 Sidang dari Tender Infrastruktur hingga Distribusi Produk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam olah TKP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Wabup Siak Ajak Guru RA Kenalkan Al-Qur’an kepada Anak Sejak Dini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Polda Sumut Ajak Mahasiswa Politeknik Medan Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru