Tragedi Kecelakaan Memilukan di Kota Medan, Menimpa Seorang Guru & Murid Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — Tragedi memilukan kembali terjadi di jalanan Kota Medan. Seorang guru muda dan murid sekolah minggu tewas seketika setelah ditabrak mobil yang dikemudikan pria berinisial FA (28). Ironisnya, setelah menabrak hingga menewaskan dua korban, FA justru kabur dari lokasi dan belakangan diketahui positif narkoba.

Hal ini diungkap langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, yang kini menjadi garda terdepan dalam membongkar tabir kelam di balik kecelakaan maut ini.

“Hasil pemeriksaannya positif obat-obat terlarang, iya (narkoba), dari hasil pemeriksaan RS Bhayangkara,” tegas AKBP I Made Parwita, Rabu (30/7/2025), dengan nada prihatin namun tegas.

Dua Korban tewas diketahui bernama Sri Tambunan (22), seorang guru sekolah minggu penuh dedikasi, serta seorang murid bernama DS (13). Keduanya menjadi korban keganasan jalan raya saat FA melaju ugal-ugalan di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Minggu (27/7/2025). Saat itu, FA menabrak sepeda motor korban dari arah belakang.

Tak hanya menewaskan dua jiwa tak berdosa, FA ternyata juga sempat menyenggol pengendara motor lain di kawasan Jalan Ringroad, beberapa menit sebelumnya.

“Dia (FA) mengaku buru-buru mau jemput orang. Tapi itu bukan alasan pembenar. Dia sempat menabrak pengendara lain di Ringroad, lalu kabur. Lalu terjadilah kecelakaan fatal di Helvetia,” beber Made.

FA Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat
Atas tindakannya, FA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara.

Baca Juga :  Warga Saombo Keluhkan Limpahan Sampah Drainase Alfamidi-Indomaret

“Kami serius menangani kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kecelakaan fatal yang mengkonsumsi narkoba dan melarikan diri,” tandas Kasatlantas I Made Parwita.
Jeritan Keadilan: Dua Nyawa Melayang, Siapa Bertanggung Jawab?

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, jemaat gereja, serta masyarakat Kota Medan. Sri Tambunan dikenal sebagai guru muda yang aktif membina anak-anak sekolah minggu. Sedangkan DS adalah murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar, penuh semangat dalam pelayanan.

Insiden ini menyisakan pertanyaan besar: Sampai kapan pengemudi pengguna narkoba terus menjadi teror di jalan raya? Mampukah hukum memberi efek jera?

AKBP I Made Parwita memastikan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di penahanan tersangka. Penelusuran terhadap rekam jejak FA, asal usul narkoba yang dikonsumsinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan dikembangkan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jalan raya bukan arena untuk pelarian pengemudi mabuk. Publik menantikan proses hukum yang transparan, cepat, dan berkeadilan.

(Red / Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru