Jual Narkoba di Kebun Sawit Padang Cermin, Pria ini Ditangkap Sat Narkoba Binjai

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, (NV) – Seorang pemuda inisial SBL,(23) warga Jalan Tanjung Balai Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di suatu lokasi di Jalan Binjai – Kuala Pasar 2 Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Kamis, (24/7/2025) pukul 22.00 WIB.

Dari SBL ditemukan petugas barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 2,62 gram, 1 (satu) lembar amplop warna putih dan 1 (satu) unit HP merk oppo warna pink.

Keterangan diperoleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi , Rabu,(30/7)2025) siang bahwa awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual beli narkoba tepatnya di perkebunan sawit.

Tim melakukan penyelidikan serta menelusuri lokasi perkebunan sawit di tengah gelapnya malam, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu terlihat oleh petugas sedang membuang bungkusan berwarna putih.

Baca Juga :  MCK Desa Tolang Julu Resmi Digunakan, Wujud Kepedulian Brimob Polda Sumut

“Merasa ada kecurigaan terhadap seorang pria yang membuang bungkusan kebawah pohon sawit, kemudian petugas langsung mengamankannya serta menyuruh untuk mengambil kembali dan ternyata setelah dibuka di dalam bungkusan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap SYL dan ia mengaku narkoba itu miliknya untuk dijual di kawasan Desa Padang Cermin Langkat .

Terhadap SBL sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri, SE,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran Narkoba.

(lNDRA Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa
Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang
Polda Sumut Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran
Sekda Siak Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Dijadikan Budaya Kerja
Jaga Warisan Kesultanan Siak, Dua Cagar Budaya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:22 WIB

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa

Kamis, 5 November 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 22:15 WIB

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran

Kamis, 5 November 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026

Kamis, 5 November 2026 - 22:10 WIB

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang

Berita Terbaru