Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik memalukan: sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Medan Maimun disalahgunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi dan produksi narkoba rumahan.

“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).

Dua tersangka berhasil diamankan, yakni MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi di lokasi.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), Serbuk MDMA, Tablet yang mengandung methamphetamine dan paracetamol, Alat cetak ekstasi rakitan, Pewarna makanan, serta peralatan pendukung produksi lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.

Baca Juga :  Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi, Dorong Polri Lebih Informatif Menuju Indonesia Emas

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus turut menjual hasil produksi. Mereka mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp3.000 untuk setiap butir yang dicetak dan keuntungan penjualan sebesar Rp40.000 per butir.

Adapun sosok pengendali jaringan ini adalah salah satu pengurus ormas di lokasi, yang bertugas menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi aktivitas produksi dan distribusi.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, terlebih jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok operasional.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:32 WIB