Perkuat Sinergi, Kemenimipas–Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NV) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka memperkuat sinergi tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Senin (4/8).

Penandatanganan dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.

“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Menteri Agus menyebut kerja sama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Kapolri Listyo Sigit selanjutnya menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.

“Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Senderak Bersama Puskesmas Meskom Gelar Sosialisasi Permasalahan Demam Berdarah

Adapun perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas; Mashudi; dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.

Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman; dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.

Jalinan kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi lebih baik. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan Kepala Bagian Tata Usaha Baik Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kakamwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno dan juga Kabag Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati.
(Erwin /Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026
Alamaaak!!? 62 Orang PJLP Setwan DPRD Kuansing Telan Biaya Hampir Rp 1 Miliar?
Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga
Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 29 September 2026 - 18:16 WIB

Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:13 WIB

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 September 2026 - 18:11 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Headlines

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:13 WIB