Pihak SD Muhammadiyah 3 Pagar Alam Diduga Jual LKS Rp 140 Ribu / 6 Buku Kepada Siswa

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam, Sumsel, (NV) — Ada jual beli Buku LKS di SD Muhammadiyah 3 Pagar Alam, 6 lembar buku harganya Rp140.000, laporan wali murid kepada tim media nadaviral.com.

Wali Murid sangat keberatan bahwa membeli buku tersebut dia merasa orang tidak mampu, maka dari itu kepada Pemerintah dan DPRD agar yang bersangkutan tidak menjual buku itu.

Apakah benar atau tidak benar menjual buku ke siswa sedangkan sekolah tersebut mendapatkan dana BOS, otomatis buku-buku tersebut adalah dibeli lewat dana BOS.

“Mengapa Kepala Sekolah tersebut masih menjual buku terhadap siswa dengan harga 140.000,” jelas wali murid terhadap tim media nadaviral.com.

Para Wali Murid memohon kiranya ditelusuri apakah benar peraturan pemerintah di Kota Pagaralam, umumnya Indonesia masih ada jual buku ke siswa, sedangkan sekolah tersebut mendapat bantuan dana BOS untuk pembelian buku itu sudah dianggarkan dari dana BOS.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Menggelar Patroli dan Razia Rutin

Ada apa masih juga memungut ke siswa. Memang mendapat aturan dalam pasal 63 ayat 1 undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang sistem pembukuan bahwa penerbit Dilarang menjual buku teks pendamping sejarah langsung ke satuan dan atau program pendidikan anak usia dini.

“Pendidikan dasar, menengah namun penerbit diperbolehkan menjual ke toko buku, maka dari itu Pemerintah Kota Pagaralam, Dinas terkait, wakil rakyat/dpr harus menindaklanjuti masalah ini,” tegas Wali Murid.

SD Muhammadiyah 3 Kota Pagaralam sangat tidak mengerti aturan atau undang-undang jual beli buku di sekolahan, bahwa itu dilarang menjual beli buku kepada siswa.

Tim media nadaviral.com sempat berjumpa dan konfirmasi ke wali murid tersebut, mengaku membeli buku dengan jumlah 6 lembar 140.000.

“Kami wali murid harus membeli buku itu, apabila tidak dibeli terganggu Siswa belajar ke depan,” katanya. (HbL)

Berita Terkait

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:32 WIB