Dinilai tidak Terdidik dan Aktif Sebarkan Ujaran Kebencian, Pengunjukrasa Minta Polda Riau Tangkap Saudara Hondro!!

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU — Puluhan Jurnalis di Pekanbaru yang tergabung dalam Aktivis Pers-LSM menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Jum’at (08/08/2025) sore.

Pengunjukrasa (demo) menuntut agar Saudara Hondro segera diproses secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilaporkan oleh Faigizaro Zega pada bulan April 2025 dan bulan Juli 2025 lalu.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib itu berjalan lancar dan pengamanan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Dalam orasinya, para demonstran juga menilai Saudara Hondro telah melecehkan institusi hukum negara, yaitu Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau). Dugaan pelecehan itu disebut disampaikan Hondro melalui pernyataannya di sejumlah pemberitaan media online, termasuk di media miliknya, hebatriau, matapers.com, akun Facebook.

Massa menuding Hondro secara berulang melontarkan pernyataan provokatif dan menyesatkan, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media pers, bahkan di lingkungan institusi negara.

Salah satu yang disorot adalah tudingan bahwa Kejari Rohil dan Kejati Riau gagal mengeksekusi putusan hukum terhadap Faigizaro Zega, padahal eksekusi disebut telah dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung.

Toro Laia, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa Hondro telah berulang kali dilaporkan ke Polda Riau pada Oktober 2024, April 2025, dan terakhir Juli 2025, namun tidak pernah diproses secara serius. Ia menilai hal ini seolah menunjukkan bahwa yang bersangkutan kebal hukum.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Hadiri Audiensi dan Peresmian Balai Adat Kenegerian Simandolak

“Alih-alih jera, dia justru kembali melakukan penghinaan terhadap Faigizaro Zega secara terbuka di media sosial,” kata Toro. “Kami mendesak Kapolda Riau untuk tidak ragu mengusut kasus ini dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.”

Massa juga mengingatkan bahwa, jika Polda Riau tidak segera mengambil tindakan tegas, mereka tidak bertanggung jawab apabila terpaksa mengambil langkah sendiri yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Senada, Kend Zai selaku Koordinator umum aksi menyebut bahwa dugaan penghinaan berulang yang dilakukan Hondro menunjukkan sikap tidak hormat terhadap hukum dan melecehkan institusi penegak hukum. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, para pengunjuk rasa meminta Kapolda Riau atau Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk hadir menemui perwakilan massa dan mendengarkan tuntutan mereka secara langsung.

Mereka menegaskan, jika tuntutan diabaikan dan laporan Faigizaro Zega termasuk laporan resmi yang disampaikan para aktivis Pers-LSM tidak segera ditindaklanjuti hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan, maka aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar. ***

Sumber : Gerakan Aktivis Pers-LSM Anti Hoaks

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan
Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu
Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran
Polres Kuansing Tindak PETI di Bawah Kantor DPRD, Athia: Kenapa Aktivitas PETI Dekat Mapolres Dibiarkan?
Siang Terpantau Beberapa Rakit PETI Dekat Kantor DPRD, Malam Polisi Hanya Temukan Satu Unit, Sisanya Kemana?
KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran

Berita Terbaru