Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Sebesar Rp 135,8 Milliar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NVC) — PT Pelindo di geledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi dari Gedung Graha Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1, Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Senin, (11/08/2025).

Hal ini dilakukan oleh penyidik untuk mencari barang bukti pendukung terkait nilai kontrak sebesar Rp 135,8 milliar di mana di duga kegiatan tersebut telah terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal pada tahun 2019, di mulai sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib dan sejumlah dokumen sudah di bawa”, ucap Plh Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, M. Husairi.

Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 Gedung Graha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian

“Penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 yang telah di lakukan beberapa waktu lalu, tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensif dan meminta keterangan beberapa pihak mulai dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain,” lanjutnya.

“Terindikasi terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga sampai saat ini 2 (dua) kapal tersebut tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak Kejatisu dan sejumlah saksi-saksi masih dimintai keterangan serta belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (**/Indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:32 WIB