Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) — Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan dan Satpol PP Pemprov Sumut, mengeksekusi gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mengatakan, pengeksekusian THM Marcopolo tersebut dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai sarang peredaran narkotika.

“Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba,” ujar Bobby Kamis (14/8/2025)

Bobby juga mengatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari izin bangunan, seperti IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan izin hiburan malam.

“Jadi Hari ini kami menyampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara, disana ada pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati. Kami semua lengkap disini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini,” ucap Bobby Nasution.

Baca Juga :  PJ. Sekda Jon Edwar Hadiri Rakor Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadhan IDUL FITRI, dan HUT PESIBAR

Eksekusi tersebut berlangsung pada Kamis 14 Agustus 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Sempat juga ada perdebatan panjang dengan Sekjen DPP namun akhirnya dilakukan pengecekan ke dalam oleh petugas dan akhirnya dilakukan eksekusi.

Dalam penertiban ini, Polda Sumut menurunkan ratusan personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Begitu juga dengan Kodam I Bukit Barisan, mereka menurunkan ratusan personil dan juga dibantu oleh Personil Satpol PP Pemprov Sumut.

Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan
Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu
Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran
Polres Kuansing Tindak PETI di Bawah Kantor DPRD, Athia: Kenapa Aktivitas PETI Dekat Mapolres Dibiarkan?
Siang Terpantau Beberapa Rakit PETI Dekat Kantor DPRD, Malam Polisi Hanya Temukan Satu Unit, Sisanya Kemana?
KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran

Berita Terbaru