Semangat Kemerdekaan, Kepala Desa Penebal Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80 Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantan, (NVC) — Kepala Desa Penebal Muhamad Saimin menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Hari Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara berlangsung di halaman Kantor Desa Penebal di ikuti oleh pejabat struktural,dan seluruh jajaran, serta perwakilan dari lembaga Desa Penebal.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Desa Penebal Muhamad Saimin,
Sementara komandan upacara di percayakan kepada Ketua Keamanan Desa Penebal,dan pengibaran bendera merah putih oleh Putra,Putri terbaik ,Desa Penebal.

Muhamad Saimin Kepala Desa Penebal menyampaikan amanatnya, ditekankan pentingnya menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pengingat akan perjuangan para pahlawan serta sebagai dorongan untuk terus berkarya, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Penebal.

“Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah hasil dari pengorbanan tanpa
pamrih para pahlawan pahlawan yang berjuang dengan darah, air mata,
dan nyawa mereka. Mereka sadar, kemerdekaan bukan sekadar hak, tetapi
juga amanah, Amanah untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945:”. Ujar Muhamad Saimin Kepala Desa Penebal.

Baca Juga :  Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras, bersinergi lebih
erat, dan memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat,
Mari kita teguhkan komitmen, perkuat kolaborasi, dan bekerja tanpa lelah.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kita kekuatan,
kebijaksanaan, dan keberanian untuk menuntaskan tugas mulia ini.” Ungkap Muhamad Saimin Kades Penebal.

Pengibaran bendera Merah Putih berlangsung dengan penuh khidmat, diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama-sama. Seluruh peserta upacara tampak khusyuk, mencerminkan rasa hormat dan nasionalisme yang tinggi.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama untuk para pahlawan bangsa serta harapan agar masyarakat sejahtera dan Indonesia semakin maju,Kepala Desa Penebal menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kedisiplinan, dan solidaritas di lingkungan masyarakat.

Dengan semangat kemerdekaan, jajaran pemerintahan Desa Penebal berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan,serta menjaga budaya kerja yang profesional demi masyarakat Desa Penebal. (Mhd Jamil)

Berita Terkait

Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran
Polres Kuansing Tindak PETI di Bawah Kantor DPRD, Athia: Kenapa Aktivitas PETI Dekat Mapolres Dibiarkan?
Siang Terpantau Beberapa Rakit PETI Dekat Kantor DPRD, Malam Polisi Hanya Temukan Satu Unit, Sisanya Kemana?
KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polres Kuansing Tindak PETI di Bawah Kantor DPRD, Athia: Kenapa Aktivitas PETI Dekat Mapolres Dibiarkan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Siang Terpantau Beberapa Rakit PETI Dekat Kantor DPRD, Malam Polisi Hanya Temukan Satu Unit, Sisanya Kemana?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Berita Terbaru