Satgas Pangan Polda Sumut Cek Harga Beras di Medan, Temukan Penjualan dengan Harga di atas HET

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) – Selasa, 26 Agustus 2025, Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melaksanakan pengecekan harga beras di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan pasar modern di Jl. SM. Raja Kec. Marendal Medan, sementara satu titik lainnya berada di pasar tradisional Simpang Limun, Kota Medan.

Dalam keterangannya, Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa beras premium di semua titik pengecekan dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, tim menemukan adanya penjualan beras medium di salah satu retail modern dengan harga Rp15.400 per kilogram, padahal sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Mengamuk!! Kelalaian PT. RAPP dan PT. AGRINAS, Warga Kuansing Makan Debu!!

“Kami sudah memberikan himbauan agar pihak retail menyesuaikan harga dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan melakukan koordinasi serta pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga,” ujar AKP Marbintang.

Sementara itu, Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol P. Siallagan, menambahkan bahwa retail modern maupun usaha dagang dapat mengajukan permintaan pembelian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke Bulog wilayah masing-masing.

“Melalui program SPHP, baik retail maupun pengecer yang memiliki NIB dapat memperoleh beras medium dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran dapat terjaga,” jelasnya.

Polda Sumut melalui Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya beras, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang melebihi ketentuan HET.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

GWI Riau Dorong Kapolda Riau Hentikan PETI di Sungai Sirih, Kecamatan Singingi
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Dipotong di Ponpes Iman Saleh Inuman
Bupati Siak Salat Idul Adha bersama Ribuan Masyarakat
Sebut Tuduhan Bekingan adalah Fitnah, Pasar Buah 88 Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
Mesjid Al Mukaromah Bumi Ayu Kota Dumai, Sembelih 12 Sapi Qurban untuk Warga Sekitar
Mengaku Anggota BNNP, Pria Bernama Arya Dilaporkan Gelapkan Motor Milik Teman Sendiri
Wabup Siak : Idul Adha Momentum Merawat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:30 WIB

GWI Riau Dorong Kapolda Riau Hentikan PETI di Sungai Sirih, Kecamatan Singingi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:37 WIB

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Dipotong di Ponpes Iman Saleh Inuman

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:24 WIB

Bupati Siak Salat Idul Adha bersama Ribuan Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:19 WIB

Sebut Tuduhan Bekingan adalah Fitnah, Pasar Buah 88 Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:41 WIB

Mesjid Al Mukaromah Bumi Ayu Kota Dumai, Sembelih 12 Sapi Qurban untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

Headlines

Bupati Siak Salat Idul Adha bersama Ribuan Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:24 WIB