Mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Serta Mantan Dirut PT Dok dan Perkapalan Surabaya Tahun 2017 – 2021 Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit Kapal Tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.

Kedua tersangka yakni HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021 dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017 – 2021.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah,” kata PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH., dalam keterangan tertulis, Kamis (25/09/2025).

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

Baca Juga :  Tutup Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten, Sekda Rohil Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan

Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.Untuk kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

Kejati Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, ujar Muhammad Husairi. (**/Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas!
Keren!! Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Seragam Sekolah Anak Kurang Mampu
Wabup Siak Ajak Alumni FEB UMRI Manfaatkan Peluang Bisnis untuk Dukung Pembangunan
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Wabup Bagus: Kita Doakan Polri Terus Jaya dan Mengayomi Masyarakat
HUT ke-80 Tahun, Polri Diharapkan Semakin Peka Dalam Mengabdi dan Mengayomi Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Tekankan Transformasi Polri Hadapi Tantangan Global
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:06 WIB

Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas!

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:56 WIB

Keren!! Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Seragam Sekolah Anak Kurang Mampu

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:31 WIB

Wabup Siak Ajak Alumni FEB UMRI Manfaatkan Peluang Bisnis untuk Dukung Pembangunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:28 WIB

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Wabup Bagus: Kita Doakan Polri Terus Jaya dan Mengayomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:19 WIB

HUT ke-80 Tahun, Polri Diharapkan Semakin Peka Dalam Mengabdi dan Mengayomi Masyarakat

Berita Terbaru