Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Fantastis, Selamatkan Lebih dari Jutaan Jiwa

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) – Dalam rangkaian konferensi pers gabungan bersama BNN RI, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi.

Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 417,33 kg Sabu, 54.228 butir Ekstasi, 1,32 kg Ganja, 1 kg Kokain, 11.047 butirHappy Five, 3,3 kg Ketamine, 24 saset mengandung narkotika Golongan I Happy Water, 2.906 cartridge Liquid Vape mengandung narkotika Golongan I dan NPS, 136 cartridge mengandung obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine), serta narkotika jenis lainnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji secara acak di laboratorium forensik, dengan melibatkan saksi dari unsur media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Baca Juga :  Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis bersama SPPG

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNN RI, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Ketua DPRD Sumut.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bukti nyata keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Untuk total barang bukti yang diamankan sejak Januari hingga September mencapai 1,7 ton narkoba. Barang haram tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,7 triliun dan merusak jutaan generasi muda,” tegasnya.

Komjen Pol Suyudi juga menegaskan untuk terus memerangi narkoba. “Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

HUT ke-80 Tahun, Polri Diharapkan Semakin Peka Dalam Mengabdi dan Mengayomi Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Tekankan Transformasi Polri Hadapi Tantangan Global
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:19 WIB

HUT ke-80 Tahun, Polri Diharapkan Semakin Peka Dalam Mengabdi dan Mengayomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Tekankan Transformasi Polri Hadapi Tantangan Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:04 WIB

Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru