Pemerintah Klarifikasi Insiden Pencabutan ID Liputan Wartawan di Istana

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (NVC) – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) memberikan penjelasan serta klarifikasi resmi terkait pencabutan sementara ID liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia, Saudari Diana Valencia. Senin, (29/9/2025).

1. Alasan Pencabutan ID Liputan di Istana

BPMI menyampaikan bahwa pencabutan sementara ID dilakukan oleh petugas semata-mata karena pertanyaan yang disampaikan wartawan dianggap berada di luar konteks acara Presiden pada saat itu.

2. Fokus Pemerintah pada Program MBG

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa perhatian pemerintah saat ini terfokus pada penanganan isu keracunan dan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instansi terkait agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

3. Arahan Presiden dan Dialog dengan Media

Presiden Prabowo Subianto telah mendapat laporan mengenai insiden ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Mensesneg memberikan arahan kepada BPMI untuk menjalin komunikasi dengan pihak CNN Indonesia, membuka ruang dialog, serta mencari solusi terbaik guna menjaga hubungan baik dengan seluruh insan pers.

Baca Juga :  Panglima LHMBD Dukung Pengadaan Lahan Bantaran Sungai oleh Pemko Dumai Melalui Dinas PU

4. Pengembalian ID dan Permintaan Maaf

Pada Senin, 29 September 2025, BPMI secara resmi mengembalikan ID liputan Istana kepada Saudari Diana Valencia. Deputi BPMI, Yusuf Permana, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa hal ini tidak akan terulang kembali.
Yusuf Permana juga menekankan bahwa ID yang dicabut adalah ID khusus Istana, bukan identitas profesional CNN Indonesia sebagai institusi pers.

“Kami pastikan kejadian ini tidak akan terulang kembali. Pemerintah menghormati dan menjunjung tinggi peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi,” kata Yusuf Permana.

Penutup

Pemerintah menegaskan kembali komitmen terhadap kebebasan pers, keterbukaan informasi, serta pentingnya menjaga kerja sama yang baik antara pemerintah dan insan media. Insiden ini menjadi pembelajaran bersama untuk semakin memperkuat demokrasi di Indonesia. ***

Sumber : Kementerian Sekretariat Negara, Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI)

Editor : Bomen

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tegaskan Empat Prioritas: Persatuan, Anti-Narkoba hingga Tertib Lalu Lintas
Muklisin Temui Dubes India, Tim Dayung Kuansing Diundang Khusus Berlaga di Mahanadi Boita Race Internasional
Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik
BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas
Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan
12.376 Teguran dan Penindakan, Polda Sumut Kedepankan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:47 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai

Kamis, 5 November 2026 - 08:44 WIB

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tegaskan Empat Prioritas: Persatuan, Anti-Narkoba hingga Tertib Lalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 08:39 WIB

Muklisin Temui Dubes India, Tim Dayung Kuansing Diundang Khusus Berlaga di Mahanadi Boita Race Internasional

Kamis, 5 November 2026 - 08:37 WIB

Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026 - 13:55 WIB

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Headlines

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:55 WIB