Pelanggaran Karantina Dibiarkan, FARKeN akan Gelar Aksi Damai Sebagai Desakan Proses Hukum kepada Pemko Gunungsitoli dan Polres Nias

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NVC) — Masuknya hewan babi ilegal tanpa dokumen resmi ke wilayah Kota Gunungsitoli pada Rabu (1/10/2025) lalu terus menuai kecaman keras dari masyarakat. Alih-alih ditindak tegas, pelaku usaha yang terang-terangan melanggar hukum justru masih bebas beroperasi, sementara pemerintah kota dan aparat penegak hukum dinilai hanya menjadi penonton.

Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat Nias. Pasalnya, Sumatera Utara termasuk dalam daerah yang sudah terpapar virus African Swine Fever (ASF) yang mematikan babi dan berpotensi menghancurkan mata pencaharian ribuan peternak lokal.

“Surat Walikota sudah jelas melarang impor babi dari luar daerah sejak 31 Agustus 2025. Tapi kenyataannya, ada oknum pelaku usaha yang secara terang-terangan melawan aturan, bahkan mengangkangi instruksi Walikota. Anehnya, sampai hari ini tidak ada langkah hukum yang nyata. Apakah pemerintah kota dan Polres Nias hanya mau jadi penonton?” tegas Helpin Zebua, Sekretaris FARPKeN.

Tidak hanya melanggar aturan, aksi para pelaku usaha juga disertai perlawanan. Petugas dari Dinas Pertanian dan Karantina dilaporkan hampir ditabrak truk pengangkut, bahkan mendapat intimidasi saat ingin memeriksa kesehatan ternak. Namun, meski sudah ada laporan polisi dari masyarakat, penindakan nyata terhadap para pelanggar belum terlihat.

Baca Juga :  Apel Pagi, Pemimpin Apel Himbau untuk Jaga Kekompakan dan Kedisiplinan dalam Bertugas

FARPKeN mendesak Pemko Gunungsitoli segera menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warganya. “Kalau pemerintah diam, kalau Polres Nias tidak bergerak, sama saja membuka pintu bagi virus ASF menghancurkan ekonomi peternak. Kita bicara soal ribuan warga yang menggantungkan hidup pada ternak babi. Kalau ASF masuk, habis semua,” ujar Helpin.

Balai Karantina Sumut sendiri sudah mempertegas bahwa modus yang dilakukan pelaku usaha adalah pengelabuan: truk ditutup terpal penuh dan dimasukkan ke kapal di menit-menit akhir sebelum berangkat dari Pelabuhan Sibolga. Fakta ini menunjukkan adanya kesengajaan untuk menghindari pemeriksaan.

“Kalau bukan perbuatan melawan hukum, lalu apa namanya? Surat Walikota dilanggar, UU Karantina dilanggar, aparat dipermalukan, tapi pelaku masih bebas berkeliaran. Inilah tragedi penegakan hukum di Nias, hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindir Helpin keras.

FARPKeN berencana menggelar aksi damai besar-besaran dalam waktu dekat untuk mendesak Pemko Gunungsitoli dan Polres Nias tidak lagi berdiam diri. Mereka menegaskan, jika aparat dan pemerintah tidak bergerak, masyarakat akan turun langsung mengawal agar kasus ini tidak terkubur begitu saja.

(Jamil Mendrofa)

Berita Terkait

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru
Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Dumai
Karutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi Serahkan Hadiah pada Puncak HKBP Ke 62
Bupati dan Kapolres Kuansing Nyatakan Secara Tegas Perangi Pelaku Narkoba!!
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:07 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Dumai

Senin, 11 Mei 2026 - 18:03 WIB

Karutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi Serahkan Hadiah pada Puncak HKBP Ke 62

Senin, 11 Mei 2026 - 17:59 WIB

Bupati dan Kapolres Kuansing Nyatakan Secara Tegas Perangi Pelaku Narkoba!!

Senin, 11 Mei 2026 - 17:54 WIB

Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:11 WIB